Terjadi Deflasi Pada Agustus 2022, Pemerintah Terus Perkuat Sinergi untuk Stabilisasi Harga

0
389

Pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Dareah (TPID) terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas harga, terutama harga komoditas pangan.

Pada Agustus lalu, hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terjadi deflasi 0,21% secara month to month atau dibandingkan Juli 2022. Inflasi tahunan (year on year) pada Agustus juga mengalami penurunan dari 4,94% pada Juli, menjadi 4,69%.

“Ini adalah extra effort yang dilakukan pemerintah sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat koordinasi terbatas pengendalian inflasi, Kamis (1/9).

Airlangga mengatakan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) sudah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur untuk memperkuat TPID di daerah, terutama dalam menjaga kestabilan harga pangan. Upaya pengendalian inflasi di sektor pangan, menurut Airlanga, sudah memperlihatkan hasilnya pada Agustus lalu yang tercermin dari komponen harga bergejolak yang mengalami deflasi 2,9% secara month to month. Tingkat inflasi komponen harga bergejolak secara tahunan juga mulai terkendali dari level 11,47% pada Juli lalu menjadi 8,93% pada Agustus.

Baca Juga :   Golkar Syukuri Covid Bisa Ditekan dan Pasti Kawal Pemerintahan Jokowi hingga 2024

“Ini terbantu oleh panen yang merata termasuk juga penurunan harga komoditas bawang merah,” ujarnya.

Secara spasial, saat ini tercatat tingkat inflasi di 66 kabupaten/kota berada di atas rata-rata nasional. Jumlah ini berkurang dari 69 kabupaten/kota pada Juli lali.

“Bapak/ibu gubernur, bupati, wali kota yang angka inflasinya di atas nasional, itu diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan di bawah 5%,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan rapat koordinasi terbatas pengendalian inflasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, terutama dengan daerah-daerah yang tingkat inflasinya di atas rata-rata nasional.

Ada sejumlah rekomendasi yang diambil dalam rapat koordinasi terbatas ini. Pertama, perluasan kerja sama antar-daerah terutama untuk daerah surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan suplai komoditas.

Kedua, pelaksanaan operasi pasar untuk memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder.

Ketiga, pemanfaatan platform digital untuk memperlancar distribusi

Keempat, pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi dan ini bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.

Kelima, percepatan implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing misalnya cabe untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi terutama menuju akhir tahun.

Baca Juga :   Riset IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27

Keenam, daerah diminta untuk membuat neraca komoditas pangan untuk 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing. Secara nasional, neraca 10 komoditas strategis ini sudah ada.

Keenam, penguatan sarana prasarana untuk produk hasil pertanian termasuk antara lain penyimpanan dengan cold storage terutama untuk daerah-daerah sentra produksi.

Ketujuh, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Kedelapan, optimalisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) antara lain dana alokasi khusus fisik dengan tematik ketahanan pangan. Kemudian, Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2% untuk meredam harga pangan dan juga bisa memberikan bansos ataupun dukungan di sektor transportasi.

Kedelapan, sinergi TPID-TPID dengan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan guna mempercepat stabilisasi harga.

Leave a reply

Iconomics