
Tepis Tudingan Hedonis, Peremajaan Kantor Kejari Jakpus Sesuai Spesifikasi Kejagung

Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra/Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat angkat bicara terkait tudingan pengadaan peralatan kantor dan desain interior yang dinilai tidak sesuai program efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto. Padahal, anggaran pengadaan peralatan kantor dan desain interior bersumber dari anggaran 2024 di masa Presiden Joko Widodo sebelum ada program efisiensi anggaran.
Di samping itu, kata Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, ada beberapa alasan yang menjadi dasar peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat. Semisal, Kejaksaan Agung menjadikan Kejari Jakarta Pusat sebagai pilot project nasional pelayanan publik.
“Meubelair Kejari Jakarta Pusat sebelumnya adalah barang milik negara (BMN) perolehan 1975 dan 1985, sehingga sudah kurang pantas dan layak. Karenanya untuk peningkatan pelayanan publik perlu dilakukan peremajaan sarana dan prasana,” tutur Safrianto di Jakarta, Rabu (19/2).
Soal tudingan hedonis dan nilai pengadaannya sekitar Rp 7 miliar itu, kata Safrianto, anggarannya bersumber dari Kejaksaan Agung yang pelaksanaannya di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kejagung. Berdasarkan itu pula, spesifikasi dan jenis barang yang dibelanjakan sudah dibuat dalam harga perkiraan sendiri (HPS) di UKPBJ.
“Jadi, Kejari Jakarta Pusat hanya pengguna, soal anggaran dan spesifikasi (pengadaan barang/jasa) ditanyakan ke Kejagung saja,” tambah Safrianto.
Selanjutnya, sambung Safrianto, peremajaan kantor tersebut karena Kejari Jakarta Pusat pada tahun ini mencanangkan peningkatan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju “Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lalu, Kejari Jakarta Pusat merupakan pilot project nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Drive Thru di 2025.
Hal-hal tersebut, kata Safrianto, barangkali menjadi pertimbangan Kejagung untuk meremajakan kantor Kejari Jakarta Pusat. “(Juga) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik,” tandas Safrianto.
Leave a reply
