
Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Ditunda, Sandiaga: Itu Bentuk Kepedulian Pemerintah

Tangkapan layar, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno/Iconomics
Penundaan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Padar disebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah menampung aspirasi publik soal tujuan wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tarif masuk baru itu disebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
“Ini adalah upaya konservasi dan pemulihan ekonomi yang dilakukan secara beriringan. Tentunya dengan mengedepankan dialog bersama publik, menjaga narasi yang positif,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (8/8).
Sebagai destinasi super prioritas, kata Sandiaga, pemerintah berupaya mengembangkan seluruh potensi yang ada di Labuan Bajo. Apalagi Labuan Bajo disebut akan menjadi tuan rumah acara atau kegiatan berskala internasional di masa mendatang.
“Jadi sangat penting untuk kita pastikan bahwa destinasi super prioritas Labuan Bajo itu memang memiliki suatu daya tarik yang berkelas dunia,” ujar Sandiaga.
Sebelumnya pemerintah Provinsi NTT resmi menunda pemberlakuan tarif baru untuk masuk kawasan Pulau Komodo dan Padar. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Zeth Sony Libing mengatakan, pihaknya akan memberikan dispensasi selama 5 bulan ke depan. Sedangkan pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3,75 juta akan berlaku pada 1 Januari 2023.
Pemberian dispensasi itu, kata Zeth, merupakan wujud pelaksanaan atas masukan yang diberikan dari berbagai pihak termasuk arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Juga memperhatikan masukan dari Uskup Ruteng, alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu.
Dengan keputusan tersebut, kata Zeth, selama periode Agustus hingga Desember 2022, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar masih diberlakukan tarif lama yakni Rp 75 ribu untuk wisatawan domestik, dan Rp 150 ribu untuk wisatawan mancanegara.
Leave a reply
