
Target Waskita Karya; Perbaikan Ruas Tol Bocimi Seksi 2 Rampung Akhir Juli 2024

Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Km 64+600 kembali difungsikan pasca longsor yang terjadi pada Rabu 3 April 2024
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terus melakukan perbaikan jalan tol Ciawi – Sukabumi seksi 2 (Cigombong – Cibadak) pasca longsor yang terjadi pada 3 April lalu. Ruas tol ini sudah dibuka kembali pada Kamis, 11 April 2024 secara fungsional mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) – Sukabumi.
“Dapat kami bahwa penyelesaian perbaikan terhadap longsor di ruas jalan tol Bocimi ditargetkan akan selesai sampai dengan akhir Juli 2024 sesuai arahan dari Kementerian PUPR,” jelas Ermy Puspa Yunita, SVP-Corporate Secretary Waskita Karya dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (19/4).
Waskita Karya merupakan kontrakor yang mengerjakan ruas tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi). Sementara PT Trans Jabar Tol, merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Bocimi.
Bencana longsor pada jalan tol Ciawi – Sukabumi seksi 2 diduga disebabkan karena adanya longsor akibat dari curah hujan yang tinggi dan bukan disebabkan adanya gerakan tanah, jelas Waskita.
Tidak terdapat korban jiwa atas kejadian tersebut. Upaya yang dilakukan oleh PT Trans Jabar Tol selaku BUJT setelah kejadian longsor tersebut adalah menutup sementara tol Bocimi seksi 2 dengan pertimbangan keselamatan dan melakukan perbaikan.
Pada Kamis, 11 April 2024 ruas tol Bocimi seksi 2 dibuka kembali secara fungsional dengan pengaturan lalu lintas dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi.
“Dapat disampaikan bahwa kejadian longsor tol Bocimi tersebut terjadi pada ruas tol Bocimi seksi II dan tidak berdampak pada penyelesaian Pembangunan jalan tol CiawiSukabumi Seksi III,” jelas Ermy.
Ermy menjelaskan, Waskita Karya sebagai kontraktor ruas tol Bocimi selalu menjaga kualitas dan mutu dalam pengerjaan proyek-proyek jalan tol. Salah satu bentuk komitmen Perseroan dalam menjaga kualitas pembangunan proyek adalah dengan memberikan masa pemeliharaan kepada owner ruas tol Bocimi guna memberikan kepastian serta meningkatkan kepercayaan stakeholders dalam pembangunan proyek-proyek jalan tol.
“Terkait dengan kejadian longsor yang terjadi, dapat disampaikan bahwa kejadian longsor tersebut terjadi pada masa pemeliharaan retensi proyek Jalan Tol CiawiSukabumi Seksi 2, dimana retensi tersebut akan selesai pada bulan Desember tahun
2026,” ujarnya.
Biaya perbaikan dari mana?
Saat ini, jelas Ermy, proses perbaikan longsoran berada dalam tahap perencanaan. Adapun perkiraan biaya untuk penyelesaian perbaikan longsor pada proyek Bocimi akan menyesuaikan dengan kebutuhan perbaikan di lapangan, baik perbaikan sementara aupun perbaikan permanen.
“Dapat kami sampaikan bahwa salah satu sumber dana perbaikan longsor tersebut direncanakan akan berasal dari termasuk namun tidak terbatas pada klaim asuransi dari pihak Badan Usaha Jalan Tol yaitu PT Trans Jabar Tol, maupun sumber daya lainnya,” jelasnya.
Leave a reply
