Tak Hanya Perusahaan BUMN, Perusahaan Swasta Juga Diajak Terlibat dalam Produksi, Distribusi dan Vaksinasi Covid-19

0
977

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan tak hanya perusahaan BUMN, pemerintah juga mengundang partisipasi perusahaan swasta dalam produksi dan distribusi vaksin Covid-19 serta vaksinasi untuk program vaksin mandiri.

Erick mengatakan Peraturan Presiden No.99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 memberikan penugaskan kepada perusaahaan BUMN dalam hal pengadaan vaksin dan vaksinasi untuk program vaksin mandiri  atau yang bukan bantuan pemerintah.

Tetapi, Erick mengatakan tugas tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh perusahaan BUMN, perlu ada kerja sama dalam semangat gotong royong dengan perusahaan swasta. Program vaksinasi mandiri untuk masyarakat yang mampu secara ekonomi, pada tahap pertama ditargetkan mencapai 75 juta orang.

“Kalau kita berkoordinasi, bergotong royong, kita mampu menyuntik kurang lebih 13 juta hingga 15 juta per bulan. Jadi kalau kita ditugaskan 75 juta, ya insya Allah 8-9 bulan tugas ini selesai. Tetapi kunciya gotong royong, tidak bisa diserahkan hanya kami di Kementerian BUMN,” ujar Eric dalam webinar ‘Persiapan Infrastruktur Data dan Layanan Vaksinasi Covid-19’, Selasa (1/12).

Baca Juga :   Lima Bank Nasional Laksanakan Inisiatif Program Vaksinasi Massal Covid-19 untuk Indonesia

Erick mengatakan untuk vaksinasi mandiri, rumah sakit swasta dan klinik swasta memiliki kapasitas yang jauh lebih besar ketimbang kapasitas rumah sakit  dan klinik BUMN.

Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, Fathema Djan Rachmat dalam paparannya pada kesempatan yang sama mengungkapkan rumah sakit dan klinik BUMN hanya mampu melakukan vaksinasi sebanyak 801.000 orang per bulan. Sementara rumah sakit dan klinik swasta jauh lebih besar yaitu 13.569.000 orang per bulan.

“Karena itu, memang sejak awal seperti ketika awal-awal Covid-19 juga, kita melibatkan banyak pihak swasta untuk menanggulanginya,” ujar Erick.

Tak hanya dalam proses vaksinasi, Erick mengatakan swasta juga diikutsertakan dalam produksi vaksin dan distribusi vaksin. Karena nanti tak hanya vaksin Merah Putih, Indonesia juga akan ikut memproduksi vaksin multilateral yaitu vaksin kerja sama negara-negara di dunia.

“Karena itu kemarin kami bertemu dengan beberapa produsen yang bisa produksi vaksin yang ada di Indonesia, tidak etis saya menyebutkan nama-nama perusahaanya, tetapi kita libatkan,” ujar Erick.

Baca Juga :   Vaksin Covid-19 yang akan Datang, Sebagian untuk Vaksin Mandiri

Erick mengatakan di akhir tahun 2021 kurang lebih 40 juta vaksin yang akan diproduksi Indonesia. Sementara tahun 2022 ada 1 juta order. “Inilah kenapa kerja sama swasta pun kita libatkan nanti diproduksi vaksin,” ujarnya.

Dalam hal distribusi vaksin, tambah Erick, pemerintah juga melibatkan perusahaan-perusahaan swasta baik vakisn program vaksinasi mandiri maupun vaksinasi bantuan pemerintah.

Terkait dengan kemungkinan swasta bisa mengimpor vaksin sendiri, Erick mengatakan pada tahap pertama proses vaksinasi, sesuai Perpres No.99 tahun 2020, untuk jenis vaksin, harga dan distribusinya, semuanya ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Pemerintah jelas Erick tak mau pada tahap awal vaksinasi ini merek vaksin yang beredar di masyarakat banyak sehingga justru membingungkan masyarakat.

“Nanti mungkin ada kebijakan lain sendiri di tahun 2022, 2023 ketika mayoritas penduduk Indonesia sudah divaksin, bukan tidak mungkin nanti keterlibatan swasta dilebihkan yaitu misalnya bisa mengimpor vaksin sendiri dengan berbagai merek,” ujarnya.

 

Leave a reply

Iconomics