
Tahun Depan, Waskita Karya Menjual Lima Ruas Tol

Gedung Waskita Karya/Dok. WK
Perusahaan BUMN, PT Waskita Karya (Perser) akan melanjutkan strategic partnership jalan tol dengan melakukan divestasi kepemilikan pada sejumlah ruas tol. Ini merupakan bagian dari delapan stream penyehatan keuangan Perseroan untuk mengurangi utang.
Wiwi Suprihatno, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya mengatakan tahun 2021 lalu, emiten dengan kode saham WSKT ini sudah melakukan divestsai atau menjual empat ruas tol yaitu Kualanamu-Tebing Tinggi (JMKT), Semarang-Batang (JSB), Cinere-Serpong (CSJ) dan Cibitung-Cilincing (CTP).
Tahun 2022 ini, Perseroan kembali merencankan melego empat ruas tol lagi. Tiga diantaranya sudah selesai dilakukan yaitu, Cimanggis-Cibitung (CCT), Kanci-Pejagan (SMR) dan Pejagan-Pemalang (PPTR). Sementara satu yang lainnya masih dalam proses divestasi yaitu ruas Pemalang-Batang (PBTR).
“Untuk tahun 2023 kedepan, kami masih merencanakan untuk melanjutka proses divestasi jalan tol terhadap lima ruas tol yang masih kami miliki,” ujar Wiwi dalam acara paparan publik, Senin (14/11).
Septiawan Andri Purwanto, Direktur Pengembagan Bisnis, Waskita Karya mengungkapkan selain ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol yang akan dijual kedepan hingga tahun 2025 adalah Depok-Antasari, Pasuruahan-Probolinggo, dan ruas tol di KKDM (PT Kresna Kusuma Dyandra Marga). Selain itu, dua ruas tol yang masih dalam kajian adalah Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) dan Cisumdawu.
Septiawan mengatakan karena beberapa dari ruas tol yang akan dijual itu belum selesai dibangun, dengan dukungan pemerintah Perseroan akan fokus menyelesaikannya pada tahun 2023.
“Kita akan lihat seberapa jauh LHR (Lalu lintas harian rata-rata) ruas-ruas tol tersebut, apakah sesuai dengan perencanaan di awal, sehingga kita punya keyakinan ruas tol tersebut dapat kita lakukan strategic partnership,” ujar Septiawan.
Wiwi Suprihatno mengatakan divestasi ruas tol ini akan mengurangi beban utang Waskita Karya secara bertahap. Menurutnya, lima ruas tol yang akan didivestasikan kedepan itu diperkirkan akan mengurangi utang Perseroan sampai dengan sekitar Rp23 triliun. Ia mengatakan dari divestasi yang dilakukan sejak tahun 2020, sudah berhasil mengurangi beban utang Waskita Karya sebanyak Rp18 triliun.
Pengurangan utang melalui divestasi ruas tol ini juga disertai dengan peningkatan ekuitas Perseroan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan right issue. Sehingga, diharapkan kedepan, Debt-to-equity ratio (DER) akan terus membaik.
“Komitmen manajemen dalam menurunkan utang, juga didukung dengan adanya perbaikan dari sisi posisi ekuitas Perseroan, sebagai dampak dari PMN dan right issue, baik pada tahun 2021 maupun tahun 2022. Sehingga pada tahun ini kami memproyeksikan bahwa level Debt-to-equity ratio (DER) kami berada di kisaran 2-3 kali dan kedepanya diharapkan DER kami juga akan semakin membaik di level 1-2 kali,” ujar Wiwi.
Sebagai perbandingan pada tahun 2020, DER Waskita Karya berada di level 7,82 kali dan menurun menjadi 5,7 kali pada tahun 2021.
Tahun 2022 ini, Waskita Karya kembali mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Untuk menjaga komposisi kepemilikan pemerintah dan untuk meminimalkan risiko dilusi, Wiwi mengatakan Waskita menargetkan adanya porsi dana perolehan right issue dari publik sebesar Rp980 miliar. Dengan begitu, komposisi kepemilikan saham Waskita Karya diharapkan bisa tetap terjaga, yaitu pemerintah sebanyak 75% dan publik 25%.
Dana PMN, jelasnya, akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan dua ruas tol yaitu ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sepanjang 112 kilometer dengan total alokasi dana PMN sebesar Rp2 triliun. Kemudian sisa Rp1 triliun dana PMN digunakan untuk menyelesaikan pembangunan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (54km).
“Sementara itu untuk porsi dari right issue dari sisi publik itu akan kami gunakan sebagai modal kerja proyek-proyek Waskita yang strategis yang saat ini sudah kita miliki dan ongoing,” ujar Wiwi.
Untuk PMN sendiri, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah pada awal Oktober 2022 lalu. Saat ini tim privatisasi sedang melakukan registrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penetapan harga pelaksanaan (right issue) melalui Keputusan Menteri BUMN, yang diharapkan di bulan November ini bisa terbit,” ujar Wiwi.
Leave a reply
