Suku Bunga Acuan Turun Menjadi 3,75%, BI Berharap Bank Turunkan Suku Bunga Kredit

1
134

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Novmeber 2020 memutuskan menurunkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin dari 4% menjadi 3,75%. Bank sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi masing-masing 3% dan 4,5%.

“Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,”ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Kamis (19/11).

Bank Indonesia, tambah Perry, tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Selama tahun 2020, BI sudah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 125 basis poin dari 5% pada Januari lalu. Sedangkan bila dihitung dari level tertingginya di 6% pada Juni 2019, BI 7-Day Reverse Repo Rate sudah turun sebesar  225 basis poin.

Hanya saja meski suku bunga acuan ini sudah turun, tetapi transmisinya ke suku bunga kredit belum maksimal. Penurunan suku bunga kredit pada tahun ini belum sampai 1% atau 100 basis poin. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada September lalu sebesar  9,85%, hanya turun 4 basis poin dari 9,89% pada Agustus 2020.

Baca Juga :   OJK Luncurkan Sinergi Aksi Indonesia Menabung

Perry mengatakan ada tiga faktor yang mempengaruhi suku bunga kredit yaitu cost of fund (suku bunga dana); biaya administrasi dan premi risiko kredit.

“Dari sisi cost of fund menurun dengan penurunan suku bunga BI rate yang tahun ini adalah 1,25% atau 125 basis poin atau kalau dihitung sejak Juni tahun lalu itu 225  basis poin. Ini sudah mendorong penurunan suku bunga pasar uang, juga sudah mendorong suku  bunga dana (cost of fund),” jelas Perry.

Karena itu, tambah Perry mestinya dari sisi cost of fund ini sudah bisa mendorong penurunan suku bunga kredit. Sedangkan terkait biaya administrasi, dengan adanya kondisi Covid-19 dan kemudian meningkatnya digitalisasi perbankan, menurut penilaian BI biaya administrasi mestinya juga menurun.

Tetapi, Perry mengatakan suku bunga kredit belum turun karena persespi risko kredit yang tinggi selama pandemi ini. “Tentu saja menurunnya aktivitas ekonomi, risiko kredit itu meningkat dan juga tentu saja sejumlah bank juga meningkatkan kebutuhan untuk pencadangan terhadap risiko kredit tadi,” ujarnya.

Baca Juga :   Bank Indonesia Perkirakan Transaksi Uang Elektronik akan Tembus Rp533 Triliun

Bank Indonesia, tambah Perry sudah melalakukan kebijakan quantitative easing  (QE) besar-besaran untuk mendukung likuiditas perbankan. “Karena itu, kami tidak segan-segannya mengharapakan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit sehingga bisa mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

1 comment

Leave a reply

Iconomics