
Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon, PLN Dukung Indonesia Pimpin Perdagangan Karbon Global

Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi Felienty Roekman/Dok.PLN
Keberhasilan PT PLN (Persero) mengeksekusi perdagangan emisi (emission trading) melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pertama kalinya di Indonesia membuka peluang untuk mendapatkan insentif untuk proyek-proyek pengurangan emisi seperti energi terbarukan. Terlebih Presiden Joko Widodo baru saja mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Melalui Perpres ini, Indonesia memosisikan diri sebagai penggerak pertama (first mover) penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar di tingkat global menuju pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. PLN pun menyambut baik regulasi yang akan mendukung operasionalisasi Pasal 6 Perjanjian Paris ini.
Pasal 6 adalah mekanisme dalam Perjanjian Paris untuk memfasilitasi perdagangan karbon generasi mendatang. Mekanisme ini mengajak seluruh negara untuk bekerja bersama mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) mereka dan meningkatkannya seiring dengan waktu.
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Syofvi Felienty Roekman menyebutkan, PLN mulai melakukan pengembangan proyek carbon credit sesuai dengan World Economic Forum sejak 2002. Beberapa pembangkit, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong dan Kamojang, mengadopsi Clean Development Mechanism (CDM) yang merupakan salah satu mekanisme Protokol Kyoto.
Selain CDM, PLN juga telah mengadopsi mekanisme Verified Carbon Standard (VCS) yang merupakan standar kualitas yang paling banyak digunakan untuk memverifikasi dan menerbitkan sertifikat penurunan emisi sukarela.
“PLN sudah melaksanakan voluntary market melalui standar VCS. Dan ini kita hadirkan melalui PLTA Musi di Bengkulu, serta PLTA Lau Renun dan Sipansihaporas di Sumatera Utara. Kita juga sudah memulai pengembangan Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terapung Cirata dengan kapasitas 145 megawatt (MW),” katanya dalam talkshow ‘Operationalizing Article 6 of the Paris Agreement for a more ambitious GHG Emission Reduction Target’, di Glasgow, Rabu (5/11) lalu, seperti disampaikan melalui siaran pers di Jakarta.
Berbekal tiga PLTA dengan kapasitas hampir 350 MW tersebut, PLN berhasil menurunkan emisi sejumlah 1,2 juta ton setara karbon dioksida (CO2eq). PLN juga sudah melakukan carbon trading yang melibatkan 26 PLTU. Adanya pasar karbon internasional dan uji coba pasar karbon nasional telah membuka peluang untuk mendapatkan insentif untuk proyek-proyek pengurangan emisi seperti energi terbarukan.
“Tahun ini, kami telah berhasil mengujicobakan perdagangan dan penyeimbangan emisi karbon di sektor ketenagalistrikan. Perdagangan emisi terjadi antara pembangkit yang melebihi emisi dengan pembangkit yang memiliki alokasi emisi yang tidak terpakai,” ujarnya.
Salah satu komponen penting dari sistem perdagangan emisi adalah penggunaan kredit karbon untuk membantu mengurangi emisi karbon. Dengan sistem ini, pembangkit listrik tenaga batu bara diizinkan untuk membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh energi terbarukan.
Leave a reply
