Sudah Salurkan Pembiayaan Rp116 Triliun Selama 4 Tahun, AFPI Siap Terlibat Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui UMKM

0
405
Reporter: Petrus Dabu

Keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) membuka peluang bagi mereka untuk terlibat aktif dalam proses pemulihan ekonomi nasional terutama dalam menyalurkan pinjaman bagi UMKM.

Adrian Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia  (AFPI) mengatakan sejak kemunculannya di Indonesia pada tahun 2016 lalu hingga saat ini, perusahaan fintech pendanaan bersama sudah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp116 triliun baik untuk tujuan konsumtif maupun produktif. Total penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK dan juga menjadi anggota AFPI, saat ini berjumlah 159 perusahaan.

“Kalau kita lihat perkembangan dari tahun ke tahun, mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, bahkan kalau dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, year on year growth menunjukkan angka sekitar 130%,” ujar Adrian dalam sambutannya saat seminar nasional daring ‘Peran Fintech Pendanaan Bersama Dalam Akselerasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional”, Kamis (3/9).

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, menurut Adrian menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri fintech lending. Dari sisi peluang, menurutnya, fintech lending memiliki peran penting dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui penyaluran pembiayan kepada UMKM.

Baca Juga :   Grup Modalku Peroleh Rp398 Miliar dari Cool Japan Fund, Simak Rencana Penggunaan Investasinya

“Kita melihat di dalam pandemi ini memang dunia contactless economy atau less contact economy menjadi sangat penting dan di sinilah peranan industri fintech lending dan juga fintech in general bisa memainkan peranan yang sangat besar,” ujarnya.

Selaian mendukung contactless economy , fintech juga memiliki keunggulan dalam hal kecepatan dalam menyalurkan pinjaman. “Kecepatan menjadi salah satu esensi bagi UMKM dan juga bagi recovery ekonomi di Indonesia,” ujarnya.

Fintech juga memiliki keunggulan dari sisi kemanan dan kenyamanan. Ini menjadi tolak ukur yang sangat penting bagaimana para user atau  customer bisa bertransaksi dengan aman khususnya transaksi dengan perusahaan-perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan berizin di OJK dan menjadi anggota AFPI.

Fintech juga memilki keungulan dalam hal kolaborasi dengan berbagai ekosistem terutama ekosistem digital baik itu  dengan lembaga keuangan seperti perbankan maupun dengan eksosistem e-commerce, transprotasi, agritech dan lainnya.

“Sehingga ini tentu yang kita lihat menjadi salah satu faktor yang cukup menarik dan patut dipertimbangkan pemerintah untuk bagaiamana finetch lending ini bisa membantu program pemulihan ekonomi nasional secara efektif,” ujar Adrian.

Baca Juga :   OJK: Ada 138 Fintech Lending Terdaftar dan Berizin

Selain berkolaborasi dengan eksosistem digital, fintech lending juga dilengkapi dengan data analitik untuk credit scoring sebagai bagian dari upaya profiling calon peminjam.  “Sebagaimana kita ketahui di Indonesia ada kurang lebih 65 juta UMKM yang terdiri dari beberapa segmen, yang tentunya mengalami kendala di masa pandemi ini. Inilah yang kita lihat bagaimana positioning dari fintech lending ini bisa membantu program pemulihan bagi para UMKM tersebut,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics