Sudah 8 Bulan Suku Bunga Acuan di Level Terendah, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit

0
190

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 September 2021 kembali  mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,5%. Suku bunga acuan ini berada pada posisi tersebut sejak RDG 18 Februari 2021.

Selain BI 7-Day Reverse Repo Rate, Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing sebesar 2,75% dan 4,25%.

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiranaan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo saat konferensi pers secara virtual, Selasa (21/9).

Bank Indonesia, tambah Perry juga akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

Meski sudah berada pada level terendah sepanjang sejerah, tetapi transmisi kebijakan suku bunga ini belum begitu kuat ke suku bunga kredit. Karena itu, Perry berharap agar perbankan di Indonesia juga mengikuti langkah BI dengan menurunkan suku bunga kredit untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga :   NWGBR Mengukuhkan IndONIA sebagai Referensi Suku Bunga Rupiah Tenor Overnight di Pasar Keuangan Domestik

Menurut Perry, transmisi penurunan suku bunga acuan ke suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dan suku bunga deposito (cost of fund) sudah efektif. Tetapi, transmisi ke suku bungra kredit, meski dia mengaku juga sudah ada dampaknya, tetapi bank tetap perlu terus didorong.

“Itu kenapa kami menempuh transparansi SBDK (suku bunga dasar kredit). Itulah kenapa Bank Indonesia terus mendorong dan juga mengajak seluruh perbankan, mari bersama untuk negeri ini, turunkan suku bunga kredit dan alhamdulillah itu suku bunga kredit terus menurun. Tentu saja sesuai dengan kondisi bank masing-masing,” ujarnya.

BI mencatat, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 55 bps dan 205 bps sejak Juli 2020 menjadi 2,82% dan 3,43% pada Juli 2021.

Sementara, di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun dari 8,82% pada Juni 2021 menjadi 8,81% pada Juli 2021. Suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021, seiring dengan menurunnya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha setelah pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas.

Baca Juga :   Ketua LPS: Tidak Perlu Khawatir dengan Tapering dan Potensi Kenaikan Suku Bunga di Amerika Serikat

“Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha,” ujar Perry.

Pada Agustus lalu, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif yaitu sebesar 1,16% (yoy) didorong oleh membaiknya permintaan kredit dari dunia usaha sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, menurunnya suku bunga kredit baru, serta melonggarnya standar penyaluran kredit perbankan.

Kredit Konsumsi dan Kredit Modal Kerja melanjutkan pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 2,84% (yoy) dan 1,27% (yoy), mengindikasikan peningkatan aktivitas konsumsi terutama permintaan pemilikan rumah, serta pemulihan dunia usaha. Kredit UMKM juga terus mengalami peningkatan dengan tumbuh sebesar 2,70% pada Agustus 2021. Dengan perkembangan tersebut, BI memperkirakan pertumbuhan kredit pada tahun 2021 dalam kisaran 4%-6%.

Leave a reply

Iconomics