
Subsidi BBM, LPG dan Listrik Naik Tahun 2024 Ini, Menteri ESDM Bicara Penyaluran Tepat Sasaran

Ilustrasi gas LPG 3 kg/Dok. Pertamina
Subsidi Energi – yang terdiri atas Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquified Petroleum Gas (LPG) dan listrik – terus membengkak. Pemerintah berupaya mencari cara agar subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak alias penyaluran tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Minerael (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi pers “Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 & Program Kerja Tahun 2024” menyampaikan tahun 2023 lalu, realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun.
Sebanyak Rp95,6 triliun adalah subsidi BBM dan LPG, sementara realisai subsidi listrik mencapai Rp64 triliun.
Tahun ini, tambah Arifin, alokasi anggaran subsidi energi membengkak menjadi Rp186,9 triliun. Subsidi untuk BBM dan LPG naik menjadi Rp113,3 triliun dan alokasi subsidi listrik naik menjadi Rp73,6 triliun.
“Kita lihat ini trennya meningkat,” kata Arifin. Kenaikan ini, tambahnya untuk “mengantisipasi [kenaikan] harga bahan baku yaitu minyak mentah”, serta permintaan (demand) yang juga meningkat.
Ia mengatakan “ harus ada upaya-upaya dari kita semua” untuk mengendalikan subsidi energi ini.
Tanpa membeberkan langkah nyata dari pemerintah, Arifin hanya mengatakan dari sisi kebijakan, pemerintah harus bisa “mengoptimalkan agar subsidi ini diterima tepat sasaran sekaligus efisien, sehingga “alokasi subsidi ini tidak sebesar yang ditargetkan.”
“Kita berharap juga banyak perubahan keadaan di global yang memang bisa memberikan dampak yang positif, yang bagus untuk penghematan subsidi kita di dalam negeri,” ujarnya.

Tren subsidi energi di Indonesia/Sumber: Paparan Menteri ESDM
Dalam sesi tanya jawab, menjawab pertanyaan wartawan, Arifin kembali menegaskan pemerintah mengupayakan agar subsidi bisa diefisienkan, “tanpa mengurangi kebutuhan.”
“Harus dari semua pihak yang berpartisipasi. Masyarakat juga bisa membantu. Kan lebih bagus kita hemat biaya subsidi dan bisa dimanfaatkan untuk [program] yang lainnya yang masih membutuhkan [alokasi anggaran],”ujarnya.
“Masih banyak sektor yang membutuhkan alokasi dana, makanya [penyaluran[ BBM itu dengan tepat sasaran,” tambahnya.
Program susbidi LPG, tambahnya, juga harus tepat sasaran.
“Masyarakat yang berhak, itulah yang memang bisa mendapatkan LPG yang disubsidi oleh pemerintah,” ujarnya tanpa merinci upaya konkret yang akan dilakukan.
Sebelumnya dalam keteranga pers pada 1 Januari lalu, Kementerian ESDM menyampaikan mulai 1 Januari 2204, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.
Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan.
Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sesuai kewajaran konsumsi.
Leave a reply
