Sri Mulyani: Kemenkeu Sedang Kaji Utang Pemerintah kepada Jusuf Hamka

1
278
Reporter: Rommy Yudhistira

Pemerintah sedang mengkaji dengan teliti klaim Jusuf Hamka selaku pemilik PT PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang menyebut negara berutang senilai Rp 800 miliar. Kajian itu dilakukan lantaran ada afiliasi antara CMNP dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana, putri Presiden RI ke-2 Soeharto.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan kepada bank-bank yang terkena krisis moneter pada 1998, belum kembali seutuhnya hingga saat ini. Dari target Rp 110 triliun, misalnya, yang baru kembali hanya Rp 30 triliun.

“Jadi ini sesuatu yang memang secara keuangan negara buat kita adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul secara teliti,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Kendati begitu, kata Sri Mulyani, pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sudah terjadi. Dan, melihat berbagai kepentingan negara, serta keuangan negara, mengingat hal itu merupakan persoalan lama yang kembali naik ke permukaan.

Baca Juga :   Komisi VIII Berikan Sejumlah Catatan kepada Kemensos untuk Ditindaklanjuti, Apa Saja?

“Di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail,” ujar Sri Mulyani lagi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pihaknya mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pencairan utang pemerintah terhadap swasta dan rakyat terutama yang berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan perintah Jokowi itu, kata Mahfud, tugasnya mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap swasta atau rakyat. Keputusan tersebut disampaikan Jokowi secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, yang disusul dengan keluarnya surat keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2022.

Isi dari surat keputusan tersebut, kata Mahfud, meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai utang kepada pemerintah dan utang pemerintah yang sudah diwajibkan pengadilan.

“Kami juga sudah memutuskan pemerintah juga harus membayar dan tim yang sudah kami bentuk sudah bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lain-lain, termasuk Kemenkumham itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar,” tutur Mahfud.

 

1 comment

Leave a reply

Iconomics