
Sri Mulyani: Dana untuk Tangani Perubahan Iklim Rp266,2 Triliun per Tahun Hingga 2030, APBN Hanya Mampu 34%

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Dok. Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan untuk menangani perubahan iklim (climate change) membutuhkan dana yang tidak sedikit. Hingga tahun 2030, Indonesia diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp3.462 triliun atau Rp266,2 triliun per tahun.
“Ini sebuah angka yang sangat signifikan dan besar. Di dalam APBN, kita telah mengidentifikasi belanja-belanja yang berhubungan dengan climate change dan dalam hal ini dukungan APBN untuk meningkatkan kemampuan kita menangani climate change hanya sekitar 34% atau Rp95,17 trilun dibandingkan kebutuhan sebesar Rp266,2 triliun per tahunnya,” ungkap Sri Mulyani dalam webinar ‘Peluang Penerapan Carbon Pricing di Indonesia dan Tantangan Bumi Kita’ yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (20/9).
Karena itu, Sri Mulyani menambahkan, komitmen pemerintah untuk penanganan perubahan iklim tentu tidak bisa hanya mengandalkn APBN saja. Mekanisme pasar dan dukungan serta peran dunia usaha menjadi sangat-sangat penting, juga dunia internasional terutama negara-negara maju yang selama ini sudah melakukan banyak pembangunan dan banyak mengemisi atau mengeluarkan karbon atau gas rumah kaca yang telah menyebabkan pemanasan bumi.
“Namun yang paling penting adalah bagaimana kita bisa menciptkan sebuah sinergi karena climate change adalah multisketoral, multiregional bahkan secara global dan membutuhkan sinergi dari berbagai kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dunia usaha,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan komitmen untuk ikut serta dalam upaya global menangani perubahan iklim ini. Pada tahun 2016, di dalam pertemuan di Paris, telah disepakati Paris Agreement (Persetujuan Paris) dimana negara-negara bersepakat untuk ikut berkontribusi menurunkan jumlah karbondioksida (CO2). Kesepakatan setiap neagara inilah yang kemudian dituangkan dalam Nationally Determined Contributions (NDC).
Indonesia di dalam forum global tersebut telah menyampaikan bahwa akan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca atau CO2 ini pada tahun 2030 sebesar 29% apabila menggunakan upaya sendiri. Namun, Indonesia juga berkomitnen untuk menurunkan lebih banyak lagi yaitu 41% dari gas rumah kaca apabila mendapatkan dukungan dan kerja sama internasional. “Ini menggambarkan bahwa masalah climate change tidak saja membutuhkan satu negara di dalam berkomitmen tetapi suatu upaya bersama secara global. Kebijakan yang menyangkut climate change ini menyangkut berbagai hal atau aspek serta sektoral,” ujar Sri Mulyani.
Leave a reply
