Soal Proses Divestasi yang Belum Juga Tuntas, Vale Indonesia Tbk Bantah Diultimatum Pemerintah Indonesia

0
181

Manajemen PT Vale Indonesia Tbk membantah diultimatum Pemerintah Indoenesia soal proses divestasi saham yang belum juga tuntas. Disebutkan bahwa negosiasi di level pemegang saham masih terus berlangsung dan diharapkan akan selesai pada tahun ini.

“Hingga saat surat ini diterbitkan, Perseroan tidak pernah menerima ultimatum dari Pemerintah terkait proses divestasi,”ungkap Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Filia Alanda dalam surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 17 Januari 2024.

Namun, tambah Filia,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang  menyampaikan kepada Perseroan tentang “pentingnya segera menyelesaikan proses divestasi”.

Penyelesian proses divesasi ini merupakan salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sekaligus untuk memberikan kepastian bagi investasi Vale Indonesia.

Filia  mengatakan Perseroan bersama Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani Perjanjian Induk Divestasi.

Di dalam Perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di Perseroan sekitar 14% kepada MIND ID yang merupakan holding BUMN Pertambangan.

Transaksi divestasi saham ini, kata Filia, diharapkan selesai pada tahun 2024.

“Hingga saat ini, negosiasi masih berlangsung di tataran pemegang saham,” ujarnya.

“Perseroan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan,” tambahnya.

Divestasi  14% saham ini merupakan persyaratan perpanjangan KK menjadi IUPK. Vale Indonesia telah mengajukan permohonan IUPK pada April 2023 sebagai bentuk perpanjangan KK  yang akan berakhir pada Desember 2025.

Baca Juga :   Telkom Catatkan Kinerja Keuangan Positif pada 2020

Saat ini, menurut Filia, Kementerian ESDM masih mengevaluasi permohonan Perseroan serta dokumen pendukungnya.

“Proses divestasi saat ini terus berjalan di level pemegang saham mayoritas dan Perseroan berkomitmen untuk terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dalam penerbitan IUPK tersebut,” ujarnya.

Dalam “Konferensi Pers: Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Subsektor Mineral dan Batubara”, Selasa 16 Januari 2024, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan saat ini sedang berlangsung negosiasi harga dari 14% saham  Vale Indonesia yang akan dibeli oleh MIND ID.

Tri mengatakan layaknya proses transaksi jual beli, pihak penjual yaitu VCL dan SMM, menginginkan harga yang tinggi. Sebaliknya, pemerintah Indoensia dan MIND ID selaku pembeli juga menawarkan harga yang rendah.

“Apakah ketinggian atau tidak, kan nanti ada negosisi. Ruang itu masih terbuka,” ujarnya tanpa menyebutkan harga yang ditawarkan masing-masing pihak.

Tri mengatakan dalam tiga bulan terakhir, rata-rata harga saham Vale Indonesia adalah Rp4.600 per saham.

Harga saham emiten dengan kode INCO ini dalam tren menurun dalam satu tahun terkahir. Mengutip RTI, pada penutupan perdagangan saham Selasa 16 Januari 2024, harga saham INCO berakhir di level Rp4.150 per saham.

Baca Juga :   PT PP Bangun RS Adhyaksa Jambi Senilai Rp 255,5 M, Harapannya Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat

Seandianya harga pembelian saham divestasi tersebut menggunakan harga pasar, Tri mengatakan “mesti ada diskon tertentu.”

MIND ID akan menjadi pengendali

MIND ID saat ini sudah memiliki 20% saham Vale Indonesia. Bila divestasi 14% selesai dilakukan, maka holding BUMN tambang ini bakal memiliki 34% saham Vale Indonesia dan menjadi pengendali.

Tambahan 14%  diperoleh dari divestasi saham pemegang saham asing, yaitu milik Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining  (SMM). Kedua perusahaan tersebut, saat ini masing-masing memiliki 43,79% dan 15% saham di Vale Indonesia.

Proses divestaasi 14% ini sudah sampai pada tahap penandatanganan Heads of Agreement (HoA) atau Pokok-Pokok Perjanjian komitmen divestasi saham yang dilakukan di San Fransisco pada Jumat, 17 November 2023.

HoA merupakan langkah awal dalam pemenuhan komitmen divestasi Vale Indonesia dalam rangka pemenuhan persyaratan konversi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), mengingat akan berakhirnya masa berlaku Kontrak Karya (KK) pada akhir tahun 2025.

Dimulai 1968, kepemilikan saham Vale Indonesia terus berganti

Kontrak karya PT Vale Indonesia atau yang sebelumnya bernama PT International Nickel Indonesia Tbk dimulai sejak 1968. PT International Nickel Indonesia Tbk merupakan anak perusahaan dari Inco Canada Limited.

Pada tahun 1990, PT International Nickel Indonesia Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode INCO, dimana saat itu 20% sahamnya dimiliki publik.

Kemudian tahun 2006, Inco Canada Limited diakuisisi oleh Vale. Seiring dengan akuisisi tersebut, nama perusahaan pun berubah menjadi PT Vale Indonesia Tbk pada tahun 2011.

Baca Juga :   4 Poin Penting untuk Kembangkan Daya Saing Keuangan Syariah

Tahun 1996, Kontrak Karya Vale Indonesia diperbaharui dan diperpanjang hingga tahun 2025.

Pada tahun 2014, Vale Indonesia juga melakukan renegosiasi dan amandemen terhadap Kontrak Karya,  dimana salah satu item yang disepakati saat itu adalah perusahaan diwajibkan untuk melakukan divestasi kembali (divestasi kedua) sebesar 20% saham dalam kurun waktu lima tahun.

Divestasi kedua ini terlaksana pada tahun 2019 dengan ditandataganinya Head of Agreement dengan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum yang saa itu masih berstatus holding BUMN pertambangan. Proses divestasi ini selesai pada Oktober 2020 dimana Inalum resmi membeli saham Vale Indonesia sebanyak 20%.

Pasca divestasi kedua ini, kepemilikan saham Vale Indonesia pun terdiri dari Vale Canada Limited sebesar 43,79%, Inalum yang kemudian dialihkan ke MIND ID sebesar 20%, Sumitomo Metal Mining sebesar 15%, publik 20% dan Vale Japan Limited sebesar 0,54%.

Divestasi 14% yang sedang berlangsung saat ini merupakan divestasi ketiga yang membuat perusahaan tambang ini kembali berganti pemegang saham pengendali.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics