
Soal Dugaan Suap di Pemprov Maluku Utara, Nusa Halmahera Minerals Siap Beri Keterangan ke KPK

Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)/Dok. NHM
Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyatakan siap menjadi saksi apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan dari perusahaan untuk pengusutan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek dan jual beli jabatan yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
“Sebagai bagian dari masyarakat Maluku Utara, kami sangat mengapresiasi langkah KPK untuk mengusut dugaan kasus-kasus tersebut. Kami harap penyelidikan atas dugaan ini jadi langkah awal KPK untuk bersih-bersih dan memberantas korupsi di Provinsi Maluku Utara dan di Indonesia,” kata Rara Dodo Lawolo, perwakilan manajemen NHM.
Sebagai bentuk dukungan NHM terhadap KPK di upaya bersih-bersih ini, pihaknya menyatakan siap jika diperlukan keterangan perusahaan sebagai saksi.
Presiden Direktur NHM, H. Robert Nitiyudo Wachjo mengatakan pihaknya berharap langkah bersih-bersih KPK di Provinsi Maluku Utara ini menjadi pelajaran dan preseden yang baik bagi pejabat pemerintah daerah dan pelaku bisnis lainnya agar taat hukum dan tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat hanya demi semata-mata mencari keuntungan jangka pendek.
“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada KPK dan ingin pengusutan kasus ini jadi pelajaran bagi kita. Korupsi ini dampaknya amat luas. Mereka yang memperoleh izin dengan menyuap, pada akhirnya berlaku serampangan terhadap lingkungan dan masyarakat. Pejabat yang disuap ini pun sejatinya mengorbankan negara dan rakyat. Ini jelas sangat merugikan kita semua,” kata Haji Robert.
“Sekali lagi, terima kasih KPK. Saya sungguh berharap pengusutan kasus ini bisa jadi awal supaya pihak pemerintah daerah dan pelaku bisnis bisa fokus dan semakin memahami tanggung jawab mereka tidak hanya untuk mencapai keberlanjutan bisnis NHM, tapi juga keberlanjutan kehidupan dan masa depan dari seluruh karyawan, masyarakat lingkar tambang dan Maluku Utara. Izin yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sejatinya adalah bentuk kepercayaan yang harus kita kelola sebaik-baiknya,” pungkas Haji Robert.
NHM memulai operasionalnya di Maluku Utara lebih dari 20 tahun yang lalu. Perusahaan resmi memperoleh Kontrak Karya dari Pemerintah Indonesia 28 April 1997 untuk mengelola potensi emas di Maluku Utara.
Leave a reply
