
Siapa Sosok Tersangka Kasus Korupsi PGN? KPK: Cukup Bukti, Baru Kami Umumkan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal dugaan korupsi di PGN/Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau mengungkap nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Pimpinan KPK hanya berjanji apabila sudah cukup bukti, maka nama-nama tersangka akan segera diumumkan.
Alexander mengatakan, kasus ini bermula dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hasilnya diserahkan kepada KPK. Setelah melalui berbagai proses mulai dari penelitian hingga penyelidikan, maka KPK menyimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus itu sehingga dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Nah, sekarang dalam penyidikan,” ujar Alexander.
Kendati Alexander tidak menjabarkan secara detail duduk perkaranya, informasi yang diperoleh The Iconomics bahwa kasus dugaan korupsi di PGN itu terkait dengan manajemen lama. Upaya yang dilakukan dalam kasus ini disebut pengembalian kerugian dan penegakan hukum. Pun hasil audit BPK itu disebut sudah lama diberikan kepada KPK.
Ketika ditanyakan soal itu kepada Komisaris Utama dan Komisaris Independen PGN Amien Sunaryadi lewat aplikasi perpesanan Whatsapp, yang bersangkutan tidak menjawab. Sementara pejabat di PGN, juga tidak menjawab sama sekali.
Sebagai informasi, BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 menyebutkan audit dengan tujuan tertentu (DTT) menemukan beberapa masalah terkait pendapatan biaya dan investasi pada 11 perusahaan milik negara termasuk di PGN. Setidaknya ada 16 temuan BPK dari hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan biaya, dan investasi PGN dari 2017 hingga Semester I/2020.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan sudah ada tersangka dalam perkara dugaan korupsi PGN. Namun, Alexander belum mau mengungkap identitas tersangka dalam perkara tersebut. Dia hanya berjanji bila alat bukti sudah mencukupi, maka KPK akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Leave a reply
