Shipper Bersinergi dengan KNEKS untuk Memperkuat Rantai Pasok Produk Halal

0
440

Shipper sebagai perusahaan teknologi penyedia solusi logistik dan gudang digital pintar terintegrasi, bersinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk memperkuat rantai pasok produk halal (halal supply chain) di acara Halal Supply Chain Dialog pada Rabu, 13 April lalu.

Sinergi ini merupakan bagian dari upaya Shipper dalam mendukung Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia pada 2024.

Dalam dialog yang dihadiri pelaku industri di sektor agribisnis serta food & beverages ini, Shipper mengemukakan pentingnya penerapan ketertelusuran halal (halal traceability) untuk mempercepat rantai pasok produk halal guna menangkap potensi pasar produk halal global yang besar.

Data dari the State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukkan pengeluaran konsumen muslim untuk makanan, minuman, farmasi, dan gaya hidup halal mencapai US$2 triliun pada 2021. Dalam laporan ini, Indonesia menempati peringkat keempat dalam The Global Islamic Economy Indicator. Meskipun berada di peringkat yang sama pada tahun lalu, Indonesia mengalami kenaikan signifikan di sektor makanan halal, naik dua peringkat ke posisi dua.

Memahami besarnya potensi pasar produk halal tersebut dan sebagai upaya dalam implementasi halal supply chain, Shipper memastikan pelaksanaan pergudangan dan logistik yang memisahkan produk halal dengan produk non-halal atau belum bersertifikasi halal. Pemisahan dilakukan dalam setiap proses mulai dari hulu ke hilir sesuai dengan standar halal Indonesia (HAS 23000) dan prinsip ketertelusuran halal (halal traceability) untuk memperkuat rantai pasok halal Indonesia. Sertifikasi halal produk menjadi salah satu cara agar pelaku usaha cepat naik kelas dan produknya memiliki daya saing sehingga dapat memperluas akses pasar baik domestik maupun luar negeri. Proses sertifikasi halal yang diajukan pelaku industri akan menjadi lebih cepat dan mudah dengan fasilitas pergudangan dan logistik yang sudah menerapkan standar halal seperti yang dilakukan Shipper.

Baca Juga :   Kerja Sama dengan Shipper, Anak Usaha Telefast Indonesia Perluas Jangkauan Jaringan Drop Point SiCepat

“Shipper menyediakan total 10.000 meter persegi gudang di enam lokasi yaitu Medan, Palembang, Tangerang, Semarang, Surabaya, dan Makassar untuk memfasilitasi pelaku industri yang memiliki produk untuk disimpan dan didistribusikan sesuai dengan standar halal. Pelaku industri tidak perlu membangun gudang sendiri dan mensertifikasi gudang tersebut untuk mendapat sertifikasi halal. Mereka juga dapat mengetahui seluruh aktivitas pergudangan dan logistik secara real-time dengan teknologi Shipper,” ujar Faizal Kuraesin, Senior Vice President B2B Fulfillment Shipper dalam keterangan pers, Selasa (19/4).

Dalam aktivitas pergudangan, Shipper melakukan tiga hal untuk menjaga kualitas kehalalan produk. Pertama, menyeleksi barang untuk memastikan semua barang yang diterima di gudang Shipper sudah memiliki dokumen sertifikat halal. Kedua, memeriksa barang datang (inbound) dengan memastikan semua barang yang diterima sesuai dengan daftar barang merek halal. Pemeriksaan ini meliputi kondisi kemasan, kuantitas, informasi nama bahan, negara produsen, tanggal kadaluarsa, logo halal, dan kendaraan yang digunakan bersih dan bebas haram/najis. Ketiga, memastikan dan menjamin selama proses penyimpanan dan penanganan barang tidak terkontaminasi bahan haram/najis. Selain itu karyawan Shipper pun dilarang makan di tempat penyimpanan sehingga barang yang disimpan aman dari kontaminasi.

Baca Juga :   Shipper Luncurkan Dua Solusi Unggulan

Sedangkan, penerapan standar halal dalam aktivitas logistik Shipper yaitu dengan memastikan dan menjamin kendaraan yang digunakan untuk mengirim barang tidak digunakan untuk mengirim barang haram/najis. Kendaraan juga terjaga kebersihannya dengan pengecekan secara berkala.

Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal KNEKS menyatakan halal traceability memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan konsumen atas produk yang dihasilkan di samping membuat proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan efisien bagi pelaku usaha.

“Pelaku usaha dapat menjawab tantangan perkembangan kemajuan teknologi digital dan tuntutan gaya hidup masyarakat domestik maupun internasional yang memilih produk sehat, berkualitas dan halal dengan menerapkan prinsip ini. Halal traceability membuat industri halal Indonesia semakin dipercaya yang pada akhirnya akan membantu Indonesia menjadi Pusat Produsen dan Industri Halal Dunia,” ujar Afdhal.

Menurut KNEKS, ekosistem halal supply chain tidak dapat berdiri sendiri. Semua pemangku kepentingan harus berkomitmen memajukan dan menggerakkan industri halal salah satunya dengan mempercepat pengembangan Kawasan Industri Halal. Pelaku industri membutuhkan halal integrity melalui ketertelusuran produk yang bisa disampaikan kepada konsumen. KNEKS bersama Shipper juga melakukan clustering UMKM dengan mengidentifikasi mereka yang bisa naik kelas untuk masuk ke kawasan industri agar lebih terjamin kehalalan produknya.

Leave a reply

Iconomics