Setelah Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

0
26

Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] terkait dengan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility [CSR]. 

Sebelumnya, pada 16 Desember, KPK juga menggeledah kantor Bank Indonesia, juga untuk mengusut dugaan korupsi dana CSR.

“OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, OJK,  M. Ismail dalam keterangan pers, Jumat (20/12).

Ismail mengatakan, sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ujarnya.

OJK juga memastikan, seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. 

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” pungkasnya.

TagsKPKojk

Leave a reply

Iconomics