
Setelah Ada Persetujuan Badan POM, MUI Tetapkan Vaksin Sinovac Suci dan Halal

Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa/Iconomics
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Life Science dan PT Bio Farma yaitu CoronaVac suci dan halal. Keputusan tersebut ditetapkan MUI pada Senin (11/1) menyusul adanya persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI No.2 tahun 2021 tanggal 11 Januari 2021.
“Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science, China dan PT Bio Farma boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” ujarnya saat konferesi pers bersama Badan POM, Senin (11/1).
Asrorun menambahkan kredibiltas dan kompetensi terkait dengan kelembagaan. “Badan POM memiliki otoritas secara institusional untuk menegaskan hal itu. Demikian juga IDI (Ikatan Dokter Indonesia), ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan juga ahli-ahli yang terkait dengan masalah vaksin,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyatakan mendukung proses vaksinasi Covid-19 karena produk vaksin yang ada sudah mendapatkan restu dari dua otoritas. Dari sisi keilmuan untuk menilai keamanan dan efektifitas sudah diberikan oleh Badan POM. Kemudian untuk menilai aspek kesucian dan kehalalan diberikan oleh MUI.
“Ikatan Dokter Indonesia menyatakan dukungan penuh pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan baik dukungan terhadap prioritas tenaga kesehatan yang akan divaksin pertama maupun dukungan Ikatan Dokter Indonesia berserta tenaga kesehatan lainnya untuk pelaksanaan penyuksesan vaksinasi,” ujar Daeng.
Ia juga meminta untuk berhenti berpolemik karena kesimpulan dari sisi prosedur keilmuan sudah dinyatakan oleh Badan POM.
“Mari dukung bersama pelaksanaan vaksinasi agar persoalan vaksin Covid-19 ini bisa kita akhiri sehingga bangsa kita bisa kembali dalam keadaan normal,” ujarnya.
Leave a reply
