
Setalah 18 Bulan Dipertahankan, BI Akhirnya Menaikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 25 Basis Poin

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Setelah selama 18 bulan sejak Februari 2021 dipertahankan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agutus 2022, akhirnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Kenaikan suku bunga acuan ini antara lain memepertimbangkan dampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2022, memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%,”ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (23/8).
Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility sebesar 25 basis poin sehingga masing-masing menjadi 3% dan 4,5%.
“Keputusan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah preemtif dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat keniakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dan inflasi voltile food serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat,” jelas Perry.
Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Leave a reply
