Serangkaian Kebijakan Pemerintah untuk UMKM di Masa Covid-19

1
595

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. Ekon

Pemerintah berusaha menjawab permasalahan-permasalahan yang ada pada sektor usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi.

“UMKM memang terdampak lebih besar, penjualannya turun, kesulitan keuangan untuk mencicil dan sebagainya. Kendala-kendala yang dihadapi hampir seluruhnya di-address oleh Pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers.

Menurut Menko Airlangga, dukungan UMKM menjadi perhatian utama Pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi. Hal ini tercermin dari alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan stimulus UMKM yang telah dikeluarkan.

Total anggaran untuk UMKM dalam PEN sendiri tahun 2020 mencapai Rp123,46 triliun, sementara untuk tahun 2021 Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp48,80 triliun. Per 3 November 2020 telah terealisasi 76% atau senilai Rp93,48 triliun.

“Program yang dimulai bulan Juli ini, mengalami kenaikan sampai bulan September sudah 64,9%. Di November juga sudah meningkat,” kata Airlangga.

Realisasi KUR Januari 2020 hingga 30 Oktober 2020 sebesar Rp148,38 triliun atau 78,09% dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun dan telah diberikan kepada 4,5 juta debitur. Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp194,05 triliun dengan non performing loan (NPL) sebesar 0,70%.

Baca Juga :   Bertemu dengan Menko Airlangga, Inilah Rencana IBM

Menurut Airlangga, penyaluran KUR pada masa Covid-19 menurun tajam. Dari sebesar Rp18,99 triliun pada bulan Maret 2020 menjadi hanya sebesar Rp4,76 triliun pada Mei 2020. Namun, secara bertahap penyaluran KUR telah meningkat kembali dengan penyaluran di Oktober sebesar Rp17,72 triliun.

Penyaluran KUR selama tahun 2020 berdasarkan skema yaitu KUR super mikro sebesar 3,02%, KUR mikro 65,74%, skema KUR kecil 31,02%, dan KUR penempatan TKI sebesar 0,23%.

“KUR super mikro ditujukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif, KUR super mikro yang merupakan usulan baru sudah disiapkan DIPA nya Rp760 miliar unutk baki kredit Rp12 triliun,” kata Menko Perekonomian.

Pemerintah juga berencana memberikan perluasan KUR sebesar Rp5,03 triliun serta tambahan di Kemenkop UMKM sebesar Rp292 miliar.

Airlangga menyatakan bahwa banpres produktif telah disalurkan kepada 9,2 juta pelaku usaha mikro dari target 12 juta UMKM. Realisasi penyalurannya sebesar Rp22,1 triliun dari Rp28,8 triliun (76,77%)

Baca Juga :   Pesan Menkeu kepada Direktur Eksekutif LPEI yang Baru

Guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi, lanjut Airlangga, Pemerintah telah melakukan penempatan dana pada bank umum mitra. Hingga fase II, per 23 Oktober 2020, Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp47,5 triliun dengan total penyaluran kredit mencapai Rp 203,69 triliun.

“Pemerintah juga menempatkan dana di BPD dan di 3 bank syariah,” kata Airlangga.

Dari Rp14 triliun dana yang ditempatkan Pemerintah di BPD, sebanyak Rp20,3 triliun telah disalurkan. Sementara dana yang ditempatkan di bank syariah telah diisalurkan sebesar Rp2,34 triliun dari yang ditempatkan sebesar Rp3 triliun.

“Pemerintah juga telah memberikan Penjaminan Kredit Modal kerja. Program ini bertujuan menunjang kebutuhan korporasi padat karya dan UMKM atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemi,” kata Airlangga.

Leave a reply

Iconomics