Seorang Pekerja Tewas, Pertamina Hulu Rokan akan Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai Terapkan K3

0
265

Seorang pekerja sumur minyak di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tewas akibat kecelakaan kerja. Menanggapi hal tersebut, PHR melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.

“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan,” ujar Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin dalam keterangan resmi, Senin (23/1).

Pekerja bernama Derison Siregar (23) ditemukan tewas saat saat melakukan kerja pengeboran sumur minyak pada Rabu (18/1). Keterangan Kepolisian menyebut, penyebab kecelakaan kerja diduga akibat terlepasnya fosv atau full opening safety valve dari pengait Air Hoist.

PHR mengatakan pasca kejadian, semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh, serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.

PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara seksama serta berkesinambungan.

Leave a reply

Iconomics