Robertus Bilitea: Alhamdulillah, Per Desember 2022 RBC Jasindo Kembali ke Zona Positif

1
350

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berhasil keluar dari kondisi kritisnya. Tingkat kecukupan modalnya atau risk based capital (RBC) sudah berhasil kembali zona positif. Tak hanya positif, bahkan RBC salah satu anggota IFG Group ini mampu melampaui batas minial 120% yang ditetakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Alhamdulillah, per Desember kemarin, Jasindo sudah bisa kembali masuk ke zona RBC positif,” ungkap Direktur Utama IFG Group Robertus Bilitea dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/1).

Robertus mengatakan tahun 2022 lalu, Jasindo mengalami tekanan permodalan dengan tingkat RBC mencapai negatif (-)84,85%. Kondisi RBC ini jauh dari ambang batas minimal 120% yang ditetapkan regulator.

“Dengan berbagai program yang ada, saat ini Jasindo (unaduited) kembali RBC nya plus di atas ketentuan OJK 120%, dia sekarang ini sehat menjadi 137,21%,” ungkap Robertus.

Upaya perbaikan permodalan Jasindo ini, menurut Robertus, dilakukan Jasindo dibantu oleh IFG Group selaku pemimpin holding dan dimonitor ketat oleh OJK.

Baca Juga :   Perkuat Lini Bisnis Asuransi Umum Anak Perusahaan, IFG Beli 10% Saham Jasindo di InHealth

Sebelumnya, Direktur Utama Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Andy Samuel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada 9 Desember 2022 lalu, menjelaskan penyebab utama kondisi keuangan Jasindo tidak sehat adalah karena adanya satu produk yaitu produk asuransi kredit.

Ia mengungkapkan produk asuransi kredit tersebut  menjadi salah satu penyebab RBC Jasindo tidak sehat. Produk asuransi kredit itu sudah ada dari tahun 2017- 2019, setiap tahunnya mendapatkan kurang lebih hampir Rp700 miliar hingga Rp800 miliar. Dan, selama 3 tahun bisa mencapai Rp2,1 triliun. Namun produk ini memiliki jangka pertanggungan yang panjang mencapai 25 tahun.

“Pada saat itu kami tidak secara proper melakukan pencadangan teknis sehingga atas performance dari 2017-2021 klaim dibagi dengan premi kami itu sudah lebih dari melewati 100% itu. Sudah tekor, tapi ini masih panjang karena polis kami terakhir selesai 2044, sehingga kami harus melakukan restrukturisasi,” kata Andy Samuel.

Tahun lalu, Jasindo menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) ke OJK. Upaya penyehatan dilakukan secara organik dan anorganik. Upaya organik dilakukan dengan cara restrukturisasi portofolio lini bisnis asuransi kredit, dan perbaikan model serta proses bisnis. Sementara upaya anorganik dilakukan dengan cara pelepasan penyertaan langsung, revaluasi dan optimalisasi termasuk potensi penjualan aset tetap, dan pinjaman subordinasi.

Baca Juga :   Pembentukan Perusahaan Baru Pengganti Jiwasraya Bisa Terganjal Proses Restrukturisasi Polis

Jasindo telah melakukan pelepasan penyertaan langsung dengan melepas 10% kepemilikan pada Mandiri Inhealth, dan melepas 20% atas 40% kepemilikan di Tokyo Marine Indonesia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

1 comment

Leave a reply

Iconomics