
Resmi Dilantik Jokowi, Ini Janji Pejabat Dewan Pengawas BPKH

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik 7 anggota Dewan Pengawas dan 7 anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10)/Iconomics
Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik 7 anggota Dewan Pengawas dan 7 anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10) ini. Setelah resmi dilantik, Dewan Pengawas BPKH berkomitmen bekerja dan mengelola dana masyarakat sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan benar (GCG).
Presiden Jokowi dalam kesempatan itu pun mengambil sumpah para pejabat yang dilantik. Dan, mereka para pejabat itu bersumpah demi Allah akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
“Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata para pejabat itu mengikuti ucapan Jokowi saat membacakan sumpah jabatan.
Setelah dilantik, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin mengatakan, pekerjaan dan pengelolaan dana masyarakat sesuai prinsip GCG itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Walau demikian, para pejabat yang baru dilantik ini terlebih dulu mempelajari soal dana haji ini sehingga membutuhkan waktu dalam pekerjaannya nanti.
“Tapi, harapan saya adalah dana ini dana masyarakat yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kaidah-kaidah tata kelola yang baik,” kata Firmansyah.
Proses pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Jokowi yang diikuti para tamu undangan lainnya. Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Seperti diketahui, pelantikan itu didasari pada Keputusan Presiden RI 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022.
Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH:
1. Firmansyah N. Nazaroedin, dari unsur pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
4. M. Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
5. Mulyadi, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
6. Rojikin, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah, sebagai Anggota
Anggota Badan Pelaksana BPKH:
1. Fadlul Imansyah, sebagai Anggota
2. Indra Gunawan, sebagai Anggota
3. H.M. Arief Mufraini, sebagai Anggota
4. Acep Riana Jayaprawira, sebagai Anggota
5. Amri Yusuf, sebagai Anggota
6. Harry Alexander, sebagai Anggota
7. Sulistyowati, sebagai Anggota
Leave a reply
