
Rencana Penyehatan Keuangan Wanaartha Life Disetujui, Pemegang Saham Pengendali akan Tambah Modal Secara Bertahap

Nasabah Wanaartha Life berunjuk rasa di depan Kantor Wanaartha Life di Jalan Mampang Raya, No.76, Jakarta Selatan, menuntut pembayaran manfaat asuransi yang tidak dibayarkan perusahaan sejak 2020/Foto: Dok. nasabah
Setelah sempat ditunda, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) akhirnya sudah diselenggarakan pada Kamis (21/7) lalu di Kantor Perseroan, Jalan Mampang Raya, No.76, Jakarta Selatan.
Berdasarkan publikasi hasil RUPST Perseroan di media pada Sabtu (23/7), RUPST telah menyetujui sejumlah agenda. Salah satu diantaranya adalah soal rencana penyehatan keuangan yang diusulkan oleh direksi dan disupervisi oleh dewan komisaris.
Dihubungi Theicononomics, Adi Yulistanto, yang beberapa waktu lalu telah ditunjuk pemegang saham sebagai Presiden Direktur Wanaartha Life, belum bersedia menjelaskan detil rencana penyehatan keuangan ini.
“Mohon waktunya, kami harus sampaikan dan dapat persetujuan OJK dulu,” ujar Adi, Sabtu (23/7).
Meski belum bersedia memberitahukan detil renacana penyehatan ini, secara umum Adi menyampaikan sebagai bagian dari rencana penyehatan keuangan ini, dalam RUPST Pemegang Saham Pengendali (PSP) berkomitmen untuk menyuntikkan modal.
“(Ada) komitmen tambahan modal secara bertahap, ada dari PSP,” ujarnya menjawab pertanyaan.
Selain itu tambahan modal dari PSP, Adi juga menyampaikan bahwa ada calon investor baru yang juga akan masuk ke Wanaartha Life.
“Pihak ketiga selaku wakil calon investor juga ada, bahkan sudah sempat datang dua minggu yang lalu di kantor Wanaartha untuk koordinas dan presentasi awal dengan manajemen,” ujar Adi.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemilik Wanaartha Life untuk menyuntikkan modal ke Wanaartha Life, agar kondisi keuangan perusahaan ini kembali sehat. Februari lalu, dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, OJK mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan yang berdiri tahun 1974 ini sangat payah, dengan Risk Based Capital (RBC) mencapai negatif 2.018,53%, sangat jauh dari standar kecukupan minimal dari OJK yaitu 120%.
Hitungan OJK, agar RBC Wanaartha Life bisa memenuhi ketentuan regulasi, dibutuhkan suntikan modal setidaknya Rp16,21 triliun.
Wanaartha Life adalah perusahaan asuransi yang 97,54% sahamnya dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Companies. Sementara sisa 2,46% saham lainnya dimiliki oleh Yayasan Sarana Wana Jaya. PT Fadent Consolidated Companies adalah perusahaan yang dimiliki oleh Evelina Larasati Fadil Pietruschka (75%) dan Manfred Armin Pietruschka (25%).
Leave a reply
