
Rekening Wanaartha Life Masih Diblokir, Presdir Kembali Surati Nasabah

Foto: kontan.co,id
Para nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life harus tetap bersabar. Rekening efek perusahaan asuransi tersebut hingga, Rabu (18/3) masih diblokir pihak berwewenang. Perusahaan pun tak bisa mencairkan dana nasabah yang jatuh tempo.
“…saat ini pihak Kejaksaan Agung masih melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap rekening efek yang masih diblokir,” demikian kutipan surat Presiden Direktur Wanaartha Life, Yanes Y. Matulatuwa, tertanggal 18 Maret 2020.
Seperti dalam surat-surat sebelumnya, Yanes mengungkapkan berbagai upaya yang dilakukan manajemen untuk membuka gembok rekening tersebut, seperti korespondensi dengan OJK dan Kejaksaan Agung. Salah satu direksi Wanaartha Life juga sudah diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada 13 Maret.
Untuk mendekatkan hubugan dengan nasabah, manajemen juga sudah mengadakan acara Customer Update untuk wilayah Jakarta. Acara tersebut dihadiri beberapa Pemegang Polis. Dalam acara tersebit dijelaskan soal kondisi terakhir proses pembukaan blokir rekening efek perusahaan.
“Acara Customer Update akan masih dilakukan untuk sebgian wilayah Jakarta, Jawa Tengah dan Surabaya. Namun untuk sementara ini dihentikan dikarenakan adanya Program Penanganan dan Pengendalian Penyebab Covid-10 dari pemerintah,” tulis Yanes.
Manajemen juga menegaskan bahwa dana pemegang polis yang ada di rekening Wanaartha Life tetap aman.
Catatan Iconomics, hingga kini Wanaartha Life sudah lima kali mengirim surat kepada nasabahnya. Surat pertama dibuat pada 12 Februari 2020, kemudian 27 Februari, 4 Maret, 10 Maret dan terakhir 18 Maret.
Leave a reply
