Rekening Efek WanaArtha Life Masih Diblokir, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

0
184
Reporter: Petrus Dabu

Kedua, salah satu anggota direksi WanaArtha Life telah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Agung pada 29 Januari 2020.

Ketiga, memberikan informasi rincian efek yang diblokir kepada OJK pada 12 Februari 2020.

Keempat, melakukan korespondensi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK pada 12 Februari 2020.

Kelima, korespondensi dengan Kejaksaan Agung prihal pengajuan keberatan atas pemblokiran sub rekening efek dan permohonan pencabutan perintah pemblokiran pada 14 Februari 2020.

Keenam, manajemen juga kembali berkorespondensi dengan OJK terkait data sub rekening efek milik WanaArtha Life pada 20 Februari 2020.

Disebutkan Yanes, WanaArtha terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan OJK untuk mencari solusi terbaik atas pemblokiran rekening efek WanaArtha Life ini.

“Terkait dengan pemblokiran ini, kami menjamin bahwa dana pemegang polis yang ada di rekening WanaArtha Life tetap aman dan tetap memegang komitmen sesuai surat nomor 019/BOD/WAL/II/2020 tanggal 20 Februari 2020,” tulis Yanes.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics