
Rekening Efek WanaArtha Life Masih Diblokir, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Foto: kontan.co,id
Rekening efek milik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) hingga Rabu (4/3) masih diblokir pihak Kejaksaan Agung. Manajemen berjanji dana nasabah tetap aman.
“Merujuk pada keterangan dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, saat ini pihak Kejaksaan Agung masih melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap rekening yang masih diblokir,” tulis Presiden Direktur WanaArtha Life, Yanes Y.Matulatuwa dalam surat kepada nasabah tertanggal, 4 Maret 2020. Salinan surat tersebut juga dimiliki oleh Iconomincs.
Yanes juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi termasuk mereka yang berkeberatan atas langkah pemblokiran rekening efek yang saat ini masih berlangsung.
Terkait dengan masalah ini, WanaArtha Life telah melakukan berbagai upaya sesuai prosedur. Pertama, melakukan korespondensi dengan OJK pada 23 Januari 2020 untuk berkonsultasi dengan OJK mengenai pemblokiran ini.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
