Realisasi Defisit APBN Tahun 2020 Rp956,3 Triliun, Lebih Baik dari Asumsi dalam Perpres

0
286

Relisasi defisit APBN pada tahun 2020 lalu sebesar Rp956,3 triliun atau -6,09% PDB. Realisasi ini lebih baik daripada asumsi -6,34% di Perpres 72/2020.

Defisit -6,09% ini juga masih relatif lebih kecil dibanding banyak negara ASEAN maupun G20. Defisit Malaysia tercatat -6,5% PDB, Filipina -8,1%, India -13,1%, Jerman -8,2%, Perancis -10,8%, Amerika Serikat -18,7% dari PDB.

“Meskipun relatif kecil dibandingkan negara-negara lain, APBN Indonesia telah bekerja secara optimal sebagai instrumen kebijakan countercyclical di masa pandemi.” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu, Senin (11/1).

Pada tahun lalu, pendapatan negara mengalami tekanan yang cukup dalam dimana pendapatan negara terkumpul sebesar Rp1.633,6 triliun, turun 16,7% dibanding 2019. Jika dilihat dari targetnya, capaian ini setara dengan 96,1% dari target Perpres 72/2020.

Sementara realisasi belanja negara 2020 berada pada Rp2.589,9 triliun, naik 12,2% (yoy). Jika dibandingkan dengan targetnya, penyerapan belanja bernilai 94,6% dari Perpres 72/2020.

Pada tahun lalu, realokasi dan refocusing serta akselerasi belanja yang dilakukan diarahkan untuk mengatasi tiga fokus utama: mengatasi gangguan kesehatan, melindungi konsumsi dasar masyarakat miskin dan rentan serta mendukung kegiatan usaha terutama UMKM.

Baca Juga :   Defisit Anggaran Tahun 2022 Masih Membengkak di Atas 3% PDB

Dampak pandemi Covid-19 yang besar telah menghambat mata pencaharian sebagian masyarakat dan meningkatkan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2020. Dari laporan Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka Agustus 2020 tercatat sebesar 7,07%, naik signifikan dibandingkan Agustus 2019 5,28% atau Februari 4,99% sebagai dampak kontraksi PDB akibat pandemi Covid-19.

Eskalasi belanja yang cukup besar digunakan untuk menahan dampak negatif tersebut. Belanja Bansos difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dengan membantu konsumsi masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai program bantuan sosial antara lain PKH, Bantuan Sembako, dan Bansos Tunai.

Sementara dukungan UMKM dilakukan dalam bentuk Subsidi Bunga UMKM, Penjaminan Kredit UMKM, dan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Berbagai program tersebut sangat penting untuk bantalan bagi UMKM untuk tetap bertahan dan membantu memfasilitasi proses transisi ketenagakerjaan dari sektor formal ke sektor informal selama masa pandemi. Dengan disalurkannya program-program ini di tahun 2020, belanja bantuan sosial tumbuh sangat tinggi mencapai 82,3% (yoy).

“Tingginya realisasi belanja bantuan sosial di tahun 2020 adalah bukti bahwa APBN ditujukan untuk melindungi konsumsi masyarakat miskin dan rentan di masa pandemi”, ujar  Febrio.

Baca Juga :   Hingga Oktober, Pendapatan Negara Turun 15,4%, Belanja Naik 13,6%

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics