
Raker BUMN di DPR Bahas soal Utang Pemerintah hingga Syarat Pinjaman ke Garuda

Wakil Ketua Komisi VI DPR Arya Bima/TV Parlemen
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi VI DPR menyetujui agar pemerintah segera mencairkan utang kepada badan usaha milik negara (BUMN). Tujuannya, agar likuiditas perusahaan milik negara itu tidak terganggu.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan utang-utang pemerintah yang belum dicairkan kepada beberapa BUMN. Total utang pemerintah kepada sejumlah BUMN mencapai Rp116,45 triliun.
Dalam kesempatan itu, Erick memaparkan beberapa BUMN yang punya tagihan besar kepada pemerintah. Untuk PT PLN (Persero), misalnya, utang pemerintah mencapai Rp 48,46 triliun. Demikian juga kepada PT Pertamina (Persero), jumlah utang pemerintah mencapai Rp 45 triliun.
“Untuk PLN merupakan bagian dari subsidi dan kompensasi selama 3 tahun terakhir. Untuk Pertamina juga demikian. Sebagai tanggung jawab pelayanan publik (subsidi dan kompensasi),” kata Erick kemarin.
Sementara itu, kata Erick, utang pemerintah kepada BUMN Karya mencapai Rp 12 triliun. Utang itu berkaitan dengan pembebasan tanah yang sampai sekarang belum dibayar pemerintah. Sementara jumlah utang pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 5,75 triliun. Dan ada beberapa BUMN lainnya yang punya tagihan kepada pemerintah.
Soal usulan pencairan utang pemerintah ini, Komisi VI DPR menyetujuinya. Di sisi lain, masih dari Fraksi PKB terkait dengan dana talangan atau pinjaman kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi agar pemerintah menambahkan syaratnya.
“Fraksi PKB meminta pemerintah membuat MCB (untuk Garuda) paling lama 3 tahun,” kata Wakil Ketua Komisi VI Arya Bima.
Adapun nilai pinjaman yang diberikan kepada Garuda sekita Rp 8,5 triliun. Selain Garuda dana pinjaman kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk juga menggunakan skema yang sama. Jumlahnya sekitar Rp 3 triliun.
Leave a reply
