
PT My Indo Airlines Ajukan PKPU Terhadap Garuda Indonesia

Ilustrasi/Okezone
PT My Indo Airlines (MYIA) mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sudah menerima surat panggilan sidang dari pihak Pengadilan pada Jumat (16/7) lalu. Ia mengatakan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha Perseroan kepada MYIA yang belum dapat terselesaikan dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.
“Menyikapi hal tersebut, tentunya kami sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia,” ujar Irfan, dalam keterangan pers, Senin (19/7).
Irfan mengatakan Garuda Indonesia sedang mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut, jelasnya, merupakan wujud itikad baik Perseroan dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak berkaitan dengan kewajiban usaha Perseroan, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, Perseroan juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh Perseroan terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.
2 comments
Leave a reply

[…] diberitkan sebelumnya, PKPU yang dimohonkan oleh My Indo Airlines (MYIA) terkait dengan adanya kewajiban usaha […]
[…] diberitakan sebelumnya, pada Juli lalu, Garuda Indonesia juga mendapat gugatan PKPU dari PT My Indo Airlines (MYIA). Namun, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memutuskan menolak PKPU […]