
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 22 Februari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menerima donasi dari TMMIN yang diserahkan oleh Presdir TMMIN Warih Andang Tjahjono (batik)/TMMIN
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan menjadi hingga 22 Februari 2021.
Perpanjangan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.Informasi yang dirilis Pemprov DKI Jakarat menyebutkan keputusan tersebut didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur imlek ke 2.572 pada 2021 ini.
“Namun, jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3%. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6% dari dua minggu lalu hanya 88,7% yakni sebanyak 221.567 pasien,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam siaran pers.
Adapun persentase keterisian fasilitas isolasi di DKI Jakarta sebesar 43%.Widyastuti juga memaparkan faskes yang sudah digunakan seperti kondisi ketersediaan tempat tidur isolasi di mana per 5 Februari 2021, tersedia sebanyak 8.259 dengan persentase keterisian sebesar 72% atau 5.921 tempat tidur. Lalu, untuk tempat tidur ICU yang tersedia sebanyak 1.133, dengan persentase keterisian sebesar 74% atau 842 tempat tidur.
Sementara, per 7 Februari 2021 sejauh ini masih menyisakan 28% dengan rincian tempat tidur isolasi sebanyak 8.275 tempat tidur dan telah terisi sebanyak 5.932 tempat tidur, sementara kapasistas ICU masih terisi sebesar 74% dengan jumlah 1130 tempat tidur ICU dan telah terpakai 838 unit.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengingatkan kepada warga yang khususnya akan menjalani libur Imlek, bahwa angka kenaikan kasus selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang. Menurut Gubernur Anies, kasus positif biasanya naik dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya.
“Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah,” kata Gubernur Anies dalam siaran pers tertulis.
Leave a reply
