Produk Unit Link, Dibenci Tetapi Tetap Dicintai

0
175

Sejumlah nasabah tiga perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia pada awal pekan ini mendatangi Komisi XI DPR RI. Kepada para wakil rakyat mereka menyampaikan kekecewaan mereka terhadap produk unit link yang dipasarkan oleh AXA Mandiri, AIA, dan Prudential.

Tidak sekedar menyampaikan kekecewaan, para nasabah bahkan menyeruhkan agar produk unit link yang juga dikenal sebagai PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi) itu ditiadakan dari industri asuransi jiwa Indonesia.

Namun, dibalik ketidakpuasan sejumlah nasabah ini, unit link sebenarnya adalah produk primadona masyarakat Indonesia. Hal ini setidaknya terlihat dari data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Dari Rp149,36 triliun total pendapatan premi industri asuransi jiwa Indonesia pada periode Januari-September 2021, produk unit link memberikan kontribusi sebesar 62,5% atau sebesar Rp93,31 triliun. Pada periode tersebut, premi produk unit link tumbuh 9% year on year (yoy) dari Rp85,57 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Memang di sisi lain, produk asuransi jiwa tradisional yang berkontribusi sebesar 37,5% terhadap total pendapatan premi, juga tumbuh, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan unit link. Premi produk asuransi jiwa tradisional tumbuh 15,7% yoy dari Rp48,43 triliun menjadi Rp56,04 triliun pada Januri-September 2021.

Baca Juga :   Wanaartha Life Gelar RUPST: Apakah Pemilik Menyuntikkan Modal untuk Sehatkan Perusahaan?

“Apakah itu menunjukkan bahwa masyarakat lebih mencari produk tradisonal sekarang? Kami belum bisa menyimpulkan, karena ketika angkanya (nilai premi) lebih kecil, biasanya memang rasio pertumbuhannya lebih besar. Jadi, mungkin kita masih perlu 1-2 atau 3 kuartal kedepan untuk melihat apakah terjadi perubahan tren masyarkat,” ujar Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI dalam konferensi pers, Rabu (8/12).

Meski diterpa isu negatif, yang jelas menurut Budi produk unit link-nya itu sendiri tidak ada yang salah. Produk ini sudah lama dipasarkan perushaaan asuransi di Indonesia. Unit link juga tidak hanya ada di Indonesia, tetapi juga negara lain.

“Produk unit link itu menjawab kebutuhan berasuransi sebagian masyarakat Indonesia. Sementara produk tradsional juga tidak ada yang salah. Itu juga menjawab kebutuhan berasuransi sebagian masyarkat yang lain. Jadi, masing-masing ada pangsa pasarnya,” ujar Budi.

Simon Imanto, Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI mengatakan  yang paling penting bagi nasabah  adalah memahami karakteristik dari produk unit link atau PAYDI. Produk ini, jelasnya memiliki dua komponen yaitu komponen premi untuk proteksi dan komponen yang dialokasikan untuk investasi.

Baca Juga :   AXA Financial Indonesia Meluncurkan Unit Link Baru

Nasabah, menurut Simon harus memahami adanya risiko investasi pada produk unit link. Karena itu, ketika memiliki produk harus sesuai dengan profil risiko masing-masing.

“Strategi kami [pelaku industri asuransi] adalah membekali pemasar-pemasar kami untuk memberikan penjelasan lebih detil [terkait] risiko-risiko pilihan investasi,” ujar Simon.

Selain itu, menurut Simon, sebetulnya perusahaan asuransi menyediakan opsi untuk mengalihkan (switching) portofolio unit link bila kondisi pasar sedang tidak bagus. Misalnya, beralih dari saham ke pasar uang. “Strategi itu bisa dilakukan oleh pemegang polis,” ujar Simon.

Jadi, masalahnya memang bukan pada produk unit link-nya itu sendiri. Tetapi, ini soal literasi dan edukasi kepda nasabah. Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI mengatakan AAJI dan perusahaan-perusahaan anggota sudah banyak melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Tetapi saat ini dan kedepannya, AAJI sudah menjalankan suatu rencana yang cukup agresif untuk memberikan literasi kepada masyarakat Indonesia khususnya untuk memperkuat pemahaman produk-produk asuransi jiwa terutama unit link atau PAYDI,” ujar  Nini.

Leave a reply

Iconomics