
Presiden Cabut PPKM, Bansos Tetap Dilanjutkan

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung sejak tahun lalu di Indonesia karena pandemi. Pencabutan PPKM ini dilakukan karena beberapa pertimbangan yang telah dikaji selama lebih dari 10 bulan oleh pemerintah.
“Pada hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam intruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pembatasan pergerakan masyakrakat,” kata Jokowi pada Konferensi Pers pada Jumat (30/12/2022).
Pencabutan PPKM ini melihat pada data-data yang menunjukkan bahwa angka pandemi di Indonesia semakin terkendali. Jokowi sebut per 27 Desember 2022, kasus harian sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35%. Tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen. Angka kematian berada di angka 2,39% dan ini semuanya berada di bawah standar WHO. Apalagi seluruh kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dengan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.
Meski PPKM ini resmi dicabut, namun Presiden Jokowi mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati terhadap risiko Covid.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid. Memakai masker di keramaian dan ruangan tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semkain mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” jelas Jokowi.
Aparat dan lembaga pemerintah juga harus tetap siaga dalam menyediakan fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, memastikan vaksinasi di lapangan terutama vaksin booster tetap berjalan, dan satgas Covid pusat dan daerah tetap akan dipertahankan guna merespons penyebaran yang cepat.
Terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang sering diberikan kepada masyarakat saat pandemi ini, Jokowi menyebutkan bahwa akan tetap dilanjutkan.
“Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan, bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes (fasilitas kesehatan) yang ditunjuk dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lainnya juga akan trus dilanjutkan,” tambahnya.
Leave a reply
