
Presdir BCA Nilai Keputusan BI Naikkan Suku Bunga Acuan Sudah Tepat

Tangkapan layar, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja/Iconomics
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 4,75% merupakan langkah yang tepat. Soalnya, harus menyesuaikan dan menjaga rupiah agar mampu bertahan di tengah situasi global yang terjadi saat ini.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, kenaikan suku bunga sudah sesuai dengan ekspektasi para pakar ekonomi. apalagi kenaikan tersebut bertujuan untuk menjaga nilai tukar rupiah.
“Ini memang saya pikir perlu ada penyesuaian. Mungkin akan terdepresiasi, tapi masih lebih baik dibandingkan dengan currency lainnya yang ada,” kata Jahja dalam diskusi virtual beberapa waktu yang lalu.
Sepanjang periode November 2022 nanti, kata Jahja, diperkirakan suku bunga akan mengalami kenaikan kembali sekitar 75 basis poin. Kendati demikian, secara likuiditas, berdasarkan pantauannya, penyediaan rupiah di pasar masih dinilai cukup baik, dan transfer antar-bank masih dalam situasi normal.
Menurut Jahja, kenaikan suku bunga yang terjadi di Indonesia, bila dibandingkan dengan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed, masih terbilang berada di bawah Fed funds rate yang diperkirakan mencapai 375 basis poin memasuki November 2022.
“Kita sudah terjadi kenaikan 2 kali sebesar 1,25% atau 125 berarti ditambah 50 lagi menjadi 175 basis dibanding Fed rate sampai awal November itu 375 kira-kira. Jadi masih di bawah kenaikan Fed funds rate,” tuturnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Oktober 2022, BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75%, setelah sebelumnya pada September menaikkan 50 basis poin.
Kenaikan juga terjadi pada suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,00% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%. Selama tahun 2022 ini, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin, yaitu 25 bps pada Agustus 2022 dan 50 bps pada September dan Oktober 2022.
“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Leave a reply
