PPh Badan Batal Diturunkan Hingga 20%, Sri Mulyani: Masih Kompetitif

0
363

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersepakat tidak menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan ke level 20% di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan Kamis lalu.

Semestinya, berdasarkan UU No.2 tahun 2020 atau Perppu No.1 tahun 2020, pemerintah memberikan insentif pajak kepada perusahaan dengan menurunkan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% ke 22% pada tahun 2020 hingga 2021 dan turun menjadi 20% pada tahun 2022 dan seterusnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan tidak menurunkan tarif PPh Badan hingga 20% diambil setelah mempertimbangkan tarif PPh Badan di berbagai negara di dunia.

Di negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), rata-rata tarif PPh Badan tahun 2017 adalah 23,95% dan tahun 2021 sebesar 22,81%.

Kemudian negara-negara di benua Amerika, seperti Amerika Serikat, Kanada dan Amerika Latin, rata-rata PPh Badan tahun 2017 sebesar 28,29% dan tahun 2021 sebesar 27,16%.

Di negara-negara G20, rata-rata tarif PPh Badan tahun 2017 adalah 25,92% dan tahun 2021 sebesar 24,17%.

Baca Juga :   Dituding MPR Sulit Berkoordinasi, Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani

Untuk kawasan ASEAN, rata-rata tarif PPh Badan sebesar 22,67% pada tahun 2017 dan 22,17% pada tahun 2021.

“Ini artinya rate yang sekarang 22% sudah menggambarkan rate yang cukup kompetitif di sekitar kita ASEAN dan jauh lebih baik dibandingkan negara-negara G20, OECD maupun negara Amerika,” ujar Sri Mulyani, Kamis lalu.

“Sehingga dengan melihat banyaknya kebutuhan pembangunan yang perlu didanai yang berasal dari pendapatan pajak kita, DPR dan pemerintah bersepakat bahwa penurunan tarif PPh Badan yang tadinya menuju ke 20% tetap dijaga di 22%. Ini juga merupakan upaya untuk menjaga basis peneirmaan pajak,” tambahnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics