PP No.23 Tahun 2022 Membuka Peluang Karyawan BUMN Berprestasi untuk Berkarya di BUMN Lain

0
1965

Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005 menjadi PP Nomor 23 tahun 2022 membuka peluang terjadinya talent mobility antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karyawan suatu BUMN yang memiliki prestasi yang bagus, termasuk karyawan berusia muda, bisa menjadi direksi di BUMN lain tanpa kehilangan status karyawan BUMN-nya.

“Jangan membayangkan teman-teman insan BRILiaN, nanti akan hanya berkarir di BRI. Sekarang ini kita buka ruang yang terbuka untuk berkarya di BUMN-BUMN yang lain, untuk penuguasan-penugasan, baik sebagai direksi maupun sebagai karyawan. Dan kalau pun nanti selesai sebagai direksi, maka akan kembali ke BRI. Status karyawannya akan tetap ada,” ujar Tedi Bharata, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Indformasi Kementerian BUMN di hadpan insan Brilian atau karyawan BRI dalam acara BRILiaN Leadership Insights, Rabu (13/7).

Tedi mengatakan dalam PP sebelumnya, karyawan BUMN yang ditunjuk menjadi direksi BUMN akan kehilangan statusnya sebagi karyawan. Ketentuan ini tidak mendukung anak-anak muda di BUMN yang memiliki prestasi bagus untuk menjadi direksi.

Baca Juga :   Telkom: Transformasi, Kunci Akselerasi Pembangunan di Indonesia

“Dulu ketika penugasan karyawan sebagai direksi, maka dia putus nih hubungannya. Putus hubungan status sebagai karyawan. Teman-teman muda ini kita dorong kedepan, tetapi enggak jorokin. Bagaimanca caranya? Kita ubah nih PP-nya. Sekarang ada revisi PP 45, namanya PP 23 tahun 2022, dimana karyawan muda yang cakap, yang pintar, yang cerdas, layak jadi pemimpin menjadi direksi, maka dia status karyawannya akan tetap nanti kalau selesai penugasan,” ujar Tedi.

Kementerian BUMN telah menetapkan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai core value semua BUMN di Indonesia. Core value ini menjadi basis nilai budaya perusahaan untuk BUMN. Dengan core value yang sama, program talent mobility bisa dilakukan tanpa harus berdaptasi lagi dengan nilai baru di perusahaan BUMN yang baru.

“Dengan ada core value yang sama, talent mobility itu nantinya akan dilaksanakan dengan lebih baik. Karena apa? Orangnya akan merasa punya rumah yang sama. BUMN-BUMN ini memiliki rumah yang sama. Jadi, tidak perlu lagi mengadaptasi dengan core value yang lain. Sehingga core value itu penting. Core value ini yang akan menjadi basis dari culture,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics