
Portal Satu Data Indonesia Resmi Diluncurkan, Menteri PPN: Fungsinya Seperti Marketplace

Pemerintah resmi meluncurkan portal Satu Data Indonesia, Jumat (23/12).
Pemerintah resmi meluncurkan portal Satu Data Indonesia sebagai wadah untuk menyatukan semua data pemerintah mulai dari Pusat hingga Daerah, sehingga mudah diakses dan memiliki standarisasi yang sama.
“Portal Satu Data Indonesia itu kira-kira berfungsi sebagai marketpalce data pemerintah, yaitu yang mempertemukan supply dan demand terhadap data. Jadi, kita punya marketplace yang namanya Satu Data Indonesia dalam hal ini Portal Satu Data Indonesia,” ujar Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas saat Grand Launching Portal Satu Data Indonesia, Jumat (23/12).
Karena itu, sambung Suharso, portal ini harusnya terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing Kementerian, Lembaga, dan daerah. “Beragam jenis data, baik itu statistik, spasial, maupun keuangan di seluruh starta pemerintah itu akan bermuara di portal Satu Data Indonesia, sehingga portal Satu Data Indonesia diharapkan menjadi single source of truth and the ultimate source government data in Indonesia,” ujarnya.
Keberadaan portal Satu Data Indonesia ini, menurut Suharso merupakan manifestasi dan pengakuan pemerintah terhadap pentingnya data. Ia mengatakan dalam berbagai kesempatan, seperti pada pidatao kenegaraan di DPR pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa data adalah sejenis kekayaan baru bangsa. Kemudian pada pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, Presiden juga menyampaikan data itu seperti minyak baru, bahkan lebih berharga dari minyak.
Arahan Presiden soal pentingnya data ini dituangkan dalam Peraturan Presiden No.39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menugaskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga termasuk pemerintah daerah untuk berkolaborasi menatakelola penyelengaraan data di Indonesia agar data pembangunan itu valid, kredibel, akurat, mutahir dan mudah diakses.
Suharso mengatakan ada sejumlah tantangan dalam penatakelolaan data yang begitu beragam di tanah air, baik tantangan teknis, maupun yang non teknis. Secara teknis, beragamnya cara atau metodologi yang digunakan dalam menggunakan data, sehingga menghasilkan data yang tidak berstandar dan akhirnya tidak bisa diperbandingkan.
“Karena datanya tidak berstandar basisnya, maka tidak bisa diperbandingkan. Data yang sama diproduksi oleh institusi yang berbeda akan menghasilkan data yang berbeda sehingga tidak tahu data yang mana yang akan dipakai untuk pengambilan keputusan. Tidak ada metadata baku yang memberikan informasi tentang data, acuan kode referensi juga berbeda-beda,” ujarnya.
Karena itu, diperlukan sebuah standarisasi data, baik konsep maupun metodologinya, serta mengacu pada kode referensi yang disepakati.
Sedangkan secara non teknis, ego sektoral dan mentalitas silo masih cukup besar sehingga menjadi halangan dalam interoperabilitas data. Ego sektoral ini bahkan menimbulkan sikap posesif terhadap data.
Leave a reply
