PLN Ganti Sistem Regional Menjadi Pendekatan Fungsional, Inilah Alasan Darmo

0
900
Reporter: Maria Alexandra Fedho

PT PLN (Persero) mengubah struktur organisasi yang tadinya berbasis regional kini struktur organisasi berbasis fungsional. Hal ini diungkapkan oleh Darmawan Prasodjo selaku Dirut PT PLN (Persero) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR Komisi VI pada 28 November 2022.

“Melaporkan bahwa kami sudah melakukan transformasi holding sub holding. Untuk itu struktur organisasi PLN yang tadinya berbasis pada regional bergeser menjadi struktur berbasis pada fungsional,” jelas Darmawan yang disapa Darmo.

Dulunya ada Direktur Jawa, Madura, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, Utara. Kini diganti dengan Direktur Pembangkitan, Direktur Transmisi, Direktur Distribusi, dan Direktur Retail.

Transformasi perubahan struktur organisasi ini telah dilakukan sejak 21 September 2022 dan menggunakan saran dari konsultan intenasional. Pada saran tersebut dijelaskan bahwa seluruh perusahaan power and utility memang tidak ada yang menggunakan stuktur organisasi berbasis regional.

“Agak kesulitan bagaimana mengkonsolidasikan aset-aset PLN dibawah regional karena di bawah regional ada divisi pembangkitan, divisi transmisi dan divisi distribusi dan retail.  Jadi kalau saya pada waktu itu ingin mengkonsolidasikan pembangkitan saya harus berkomunikasi dengan tiga direktur  regional, tiga kepala divisi pembangkitan di daerah yang berbeda. Maka konsolidasi baik itu pembangkitan, transmisi dan divisi distribusi menjadi agak sulit. Saat ini dengan fungsional tentu saja fungsinya jadi lebih baik lagi,” kata Darmawan.

Leave a reply

Iconomics