
Pindahkan Dana dari BSI, Begini Penjelasan PP Muhammadiyah

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas/Istimewa
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkap pemindahan dana Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI ke bank syariah lainnya agar tidak semuanya terkonsentrasi di bank tersebut. Karena secara bisnis penempatan dana secara mayoritas di satu bank bisa menimbukan risiko konsentrasi.
Karena itu, kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, pihaknya pun menerbitkan memo Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana agar AUM menarik dananya dari BSI. Muhammadiyah tidak ingin masalah tersebut dapat menimbulkan persaingan di antara perbankan syariah.
“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit (dana Muhammadiyah), sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” kata Anwar dalam keterangan resminya pada Kamis (6/6).
Selain itu, Anwar memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung perbankan syariah. Karena itu Muhammadiyah menempuh jalan untuk merasionalisasi dan konsolidasi masalah keuangan yang ada.
Langkah tersebut, kata Anwar, agar Muhammadiyah dapat berkontribusi terhadap persaingan usaha yang sehat di antara perbankan syariah nasional. Khususnya ketika dunia usaha perbankan syariah memiliki hubungan dengan Muhammadiyah.
“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” ujar Anwar.
Sebelumnya, BSI berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat baik institusi maupun perorangan. Pernyataan ini sebagai respons atas keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana dan menginstruksikan AUM untuk memindahkan dana dari BSI.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, pihaknya pun berupaya menjadi bank modern dan inklusif, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah dalam setiap pelayanannya kepada masyarakat.
“Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Wisnu dalam keterangan resminya pada Rabu (5/6).
Leave a reply
