Perubahan Badan Hukum Perindo Masih Dalam Bahasan Antar Lembaga

0
897

“Kami mendukung kontribusi Perindo terhadap optimalisasi perannya pada sektor perikanan,” kata Adi.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Sekretariat Kabinet Indonesia, Kepala Bidang Badan Usaha dan Pengembangan Iklim Usaha Dian Dwi Wahyuni juga mengatakan bahwa rencana pembentukan holding pangan melalui langkah awal perubahan bentuk hukum Perindo menjadi Persero merupakan concernPresiden untuk restrukturisasi BUMN serta momentum yang tepat dikarenakan dapat memberikan dampak yg positif untuk perekonomian.

Perubahan Badan Hukum Perindo menjadi Perusahaan Persero merupakan transformasi besar yang akan dijalankan Perindo.

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto mengatakan bahwa dengan bertransformasi dan beralihnya Perindo menjadi Persero, harapannya semua penugasan dari berdirinya Perindo berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9/2013 dapat tetap melekat penugasannya meski menjadi Persero.

Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakilkan Biro Hukum Setjen Ferry Ananto dan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Ditjen Perikanan Tangkap Partinah mengatakan mengenai penugasan-penugasan saat ini masih mengkaji antara pelaksanaan fungsi pemerintahan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan fungsi Pengusahaan dimana Perum Perindo sebagai operatornya.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics