Perubahan Badan Hukum Perindo Masih Dalam Bahasan Antar Lembaga

0
897

Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tengah melakukan Pembahasan Antara Kementerian (PAK) untuk rencana perubahaan bentuk badan usaha. Badan usaha akan berubah  dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Zuryati Simbolon mengatakan dari pembahasan beberapa perwakilan antar lembaga kementerian tentang perubahan bentuk badan hukum, semua mendukung adanya perubahan bentuk hukum Perindo.

“Proses pemerseroan diharapkan memberikan peningkatan kinerja perusahaan dengan fokus pada kegiatan pada aspek komersial dengan tetap memprioritaskan layanan kepada pelaku usaha perikanan diantaranya nelayan dan pembudidaya,” kata Zuryati dalam siaran pers tertulis.

Zuryati mengatakan bahwa melalui proses pemerseroan nanti diharapkan juga akan mempermudah Perindo dalam melakukan aksi korporasi dan mengadakan kerjasama dengan badan usaha atau pihak lain.

Pada rapat PAK, Analis Hukum Ahli Madya Kementerian Sekretariat Negara Adi Purawan mengatakan bahwa pada prinsipnya Sekretariat Negara mendukung adanya perubahan bentuk hukum Perindo sebagai sektor perikanan dengan harapan Perindo dapat lebih agresif merubah paradigma, tidak hanya menerima penugasan pemerintah namun juga terus mengejar keuntungan untuk kinerja perusahaan.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics