
Pertamina, PTBA dan APCI Garap Proyek Gasifikasi Batubara untuk Pangkas Ketergantungan Impor LPG

Penandatangan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara Pertamina, PTBA dengan APCI yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat dan Jakarta, Indonesia (11/5/2021) /Dok.Pertamina
PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan Air Products & Chemicals, Inc. (APCI) menggarap proyek gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME). Ketiga perusahaan tersebut memastikan proyek tersebut berlanjut untuk mengurangi ketergantungan impor Liquid Petroleum Gas (LPG).
Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun, dengan mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar US$2,1 miliar atau setara Rp 30 triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun. Dampaknya dapat memperbaiki neraca perdagangan.
Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatangan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara Pertamina, PTBA dengan APCI yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat dan Jakarta, Indonesia (11/5/2021) oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto dan President & CEO APCI Seifi Ghasemi, yang disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengolahan DME yang menjadi bagian dari kerja sama pengembangan DME tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ini merupakan wujud dari eratnya hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro, karena sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor, juga transformasi ke green economy serta energi baru dan terbarukan.
Leave a reply
