
Perizinan Produk Bank Dipermudah, OJK Ingatkan Para Bankir Soal Keamanan Data Nasabah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana
Salah satu perubahan yang signifikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum adalah terkait perizinan.
Sebelumnya, perizinan membutuhkan waktu 60 hari, tetapi dengan POJK baru ini, dipangkas menjadi paling lama 14 hari. Bahkan ada juga produk-produk yang tidak perlu mendapatkan izin dari OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan kemudahaan dalam hal perizinan ini untuk memberikan keleluasaan bagi para bankir untuk berinovasi memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dengan layanan digital.
“Saya tetap mengharapkan, walaupun [perizinan] itu bisa cepat seperti itu, tetapi manajemen risikonya juga tetap harus dikelola dengan baik. Ini yang menjadi penting bagi regulator, bagi bank dan tentunya juga bagi nasabah untuk bisa dia melakukan transaksi digital dengan aman, dengan tidak khawatir bahwa datanya akan digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak,” ujar Heru dalam webinar yang digelar Bisnis Indonesia, Selasa (7/9).
Terkait dengan keamanan data ini, Heru mengungkapkan OJK akan membuat panduan bagi para bankir dalam hal tata kelola data, keamanan siber dan juga tata kelola teknologinya.
“Saya mengharapkan nanti paling lambat dua bulan ke depan kita sudah bisa memberikan panduan, mana-mana yang kunci nanti kita atur, supaya nanti para nasabah juga merasa aman, merasa secure di dalam melakukan transaksi yang cepat tetapi aman dan juga dengan tata kelola yang dipegang oleh para bankir kita dengan sangat baik,” ujar Heru.
Heru mengatakan transformasi digital pada perbankan memang sebuah keniscayaan. Karena itu, OJK mendukung dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi industri perbankan untuk mempercepat akselerasi digitalnya.
Namun, dalam operasionalnya, Heru mengatakan ada risiko serangan siber yang harus diantisipasi. “Kita terus upayakan dan kita akan terus memberikan panduan supaya hal ini dapat diperhatikan dan dikelola dengan baik. Karena, saya melihat beberapa kali nasabah melaporkan bahwa transaksinya tidak aman karena berbagai hal. Ini tentunya kaitan dengan security dan system failure,” ujarnya.
Leave a reply
