Penurunan Suku Bunga Kredit Bukan Satu-satunya Pendongkrak Kredit

0
668

Bank-bank sudah mulai menurunkan suku bunga kreditnya. Memang, penurunan suku bunga tersebut bukan satu-satunya yang akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Masih ada faktor lain yang turut mempengaruhi pertumbuhan kredit perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri namun senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.

Dalam siaran pers tertulis, Ketua DK OJK mengatakan penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Berdasarkan data OJK, tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya.

Pantauan OJK juga menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan.

OJK melihat yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali.

Baca Juga :   WanaArtha Life Merespons Paparan OJK di Komisi XI Terkait Kondisi Perusahaan

Sektor jasa keuangan sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perkonomian nasional.

Sebagai informasi, sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32% menjadi 10,32%), dan Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99% menjadi 12,03%).

Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps (dari 5,61% ke 4,75%) dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps (dari 3,18% ke 2,89%). Sementara profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps (2,53% ke 2,68%) dan 5 bps (1,66% ke 1,71%). Hal tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin. Selain itu, suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87% menjadi 5,64%.

Leave a reply

Iconomics