
Penumpang Pesawat Bebas Tes Covid-19, Garuda: Sinyal Positif untuk Ekosistem Penerbangan

Tangkapan layar YouTube, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra/Iconomics
Perusahaan penerbangan plat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk langsung mengimplementasikan kebijakan pemerintah terbaru yang membebaskan penumpang pesawat dari persyaratan melakukan tes PCR atau antigen Covid-19. Kebijakan ini menjadi sinyal positif pemulihan ekosistem penerbangan yang selama dua tahun terakhir terpuruk karena pandemi.
Pada Selasa (8/3), Kementerian Perhubungan RI menerbitkan Surat Edaran (SE) No 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi. Dalam SE, pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) yang tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19.
“Kebijakan ini kami harapkan dapat mendorong percepatan pemulihan kinerja yang salah satunya ditunjang oleh peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara. Hal ini menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi bangkit menggeliatkan sektor transportasi udara melalui momentum adaptasi seluruh sektor aktivitas kemasyarakatan terhadap pandemi Covid-19,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Rabu (9/3).
Irfan menjelaskan dalam implementasi kebijakan ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk penyedia layanan kebandarudaraan guna memastikan kelancaran implementasi tersebut dilapangan berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi ini dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya,” tambahnya.
Meski sudah ada kelonggaran persyaratan, Garuda Indonesia memastikan akan terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara, diantaranya penggunaan kelengkapan alat pelindung diri seperti masker bagi awak pesawat, prosedur disinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination.
“Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu mnghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes,” ujar Irfan.
Leave a reply
