
Peningkatan Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Harus Dibarengi Literasi

Tirta Segara, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Peningkatan jumlah investor ritel pasar modal yang sebagian besar berasal dari kelompok usia milenial dan generasi Z, perlu dibarengi dengan literasi yang terus-menerus. Apalagi tingkat literasi pasar modal di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan literasi keuangan secara umum.
“Kita semua percaya bahwa edukasi dan perlindungan konsumen yang efektif pada akhirnya akan memberikan rasa nyaman dan aman serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk investasi pasar modal,” ujar Tirta Segara, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam webinar kedua program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) dengan tema ‘Yuk Berinvestasi di Pasar Modal’, Kamis (5/8).
Tirta mengungkapkan pada semeser satu tahun 2021 jumlah investor ritel pasar modal Indonesia menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan sebesar 96% year on year dan didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z. Fenomena tersebut merupakan perkembangan yang menggembirakan. Namun, peningkatan jumlah investor ini harus dibarengi pula dengan penerapan tiga program utama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Pertama, program peningkatan literasi keuangan khususnya pemahaman terhadap investasi pada instrumen keuangan agar investor semakin cakap dan mafhum dalam pengambilan keputusan investasi.
Tirta mengungkapkan tingkat literasi keuangan masyarakat khususnya di pasar modal itu masih rendah. Hanya 5% masyarakat Indonesia yang memahami produk pasar modal, jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional yang rata-rata sebesar 38%.
“Saya memiliki keyakinan bahwa investor ritel yang melek keuangan akan dapat melindungi dirinya sendiri dari praktik penipuan dan investasi ilegal. Mereka juga dapat memilih produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuannya dengan mempertimbangkan aspek risiko, legalitas produk serta kewajaran penawaran-penawaran produk. Oleh karena itu segala upaya untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya di bidang pasar modal terus kita dorong,” ujarnya.
Selain upaya peningkatan literasi pasar modal, hal kedua yang dilakukan adalah upaya perluasan akses keuanga khususnya produk pasar modal supaya lebih merata. Tirta mengatakan dalam situasi pandemi seperti ini ketersediaan produk investasi yang accessible, flexible dan affordable, merupakan hal yang sangat krusial. “Oleh karena itu kita akan terus mendorong upaya pendalaman pasar keuangan melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKP3K). Hal ini penting untuk memberikan alternatif instrumen investasi yang lebih banyak, informasi yang lengkap dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait investasi di sektor keuangan,” ujar Tirta.
Ketiga, program literasi dan inklusi keuangan. Menyikapi semakin banyaknya produk investasi yang besifat hybrid, Tirta mengatakan, sinergi diantara regulator, pemerintah dan juga pelaku industri sudah menjadi sebuah keharusan. “Kita ditantang untuk selalu membuat regulasi yang relevan untuk kemajuan sektor keuangan serta harus mampu mengawasinya dan dapat merespons pengaduan konsumen dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.
Selanjutnya, upaya pemberantasan investasi ilegal melalui Satgas Wasapada Investasi (SWI) juga akan terus dilakukan. SWI merupakan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas investasi ilegal. Tirta mengatakan kerja sama dan sinergi lintas kementerian dan lembaga penting dilakukan karena tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana pengelolaan investasi sebagian besar besifat lintas lembaga atau kementerian.
“Kita tidak berhenti mengingatkan masyarakat bahwa investasi yang kita lakukan dimana pun harus memenuhi prinsip 2L, legal dan logis,” ujarnya.
Leave a reply
