Pengalihan Polis Jiwasraya Belum Tuntas 100%, IFG Life Butuh Suntikan Modal Lagi dari Negara

0
514

Proses pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya ke entitas baru bernama PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) hingga kini belum tuntas 100%. Untuk menuntaskan pengalihan polis ini, melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG), IFG Life membutuhkan kucuran modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) lagi, setelah sebelumnya pada 2021 lalu sudah dikucurkan PMN sebesar Rp20 triliun.

Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama IFG Group mengungkapkan total liabilitas Jiwasraya yang dipindahkan ke IFG Life sebesar Rp38,2 triliun. Sampai Maret 2023, jumlah liabilitas yang sudah dialihkan sebesar Rp30,8 triliun.

Pengalihan liabilitas Rp30,8 triliun tersebut didukung oleh PMN Rp20 triliun pada tahun 2021, kemudian fund rising sebesar Rp6,7 triliun dan pemindahaan aset Jiwasraya sebesar Rp7,8 triliun.

“Jadi, masih ada Rp7,4 triliun polis-polis yang sudah direstrukturisasi yang belum dipindahkan ke IFG Life,” ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4).

Hexana menjelaskan saat ini, IFG Life tak punya kapasitas keuangan lagi untuk memindahkan polis senilai Rp7,4 triliun yang tersisa itu, karena harus menjaga tingkat Risk Based Capital (RBC) tetap sehat.

Per Desember 2023, tingkat RBC IFG Life (audited) berada di level sudah 127,86% atau sedikit berada di atas batas minimal yaitu 120%.

“Di sisi lain untuk bisa memindahkan Rp7,4 triliun tadi [polis], aset yang tersisa di Jiwasraya hanya Rp3,6 triliun, itu pun berupa aset yang masih dalam status sita Kejaksaan sekitar Rp1,98 triliun dan SBN Dana Jaminan di OJK sebesar Rp0,97 triliun. Itulah sebabnya untuk menuntaskan proses pemindahan ini, diperlukan penambahan permodalan,” ujar Hexana.

Baca Juga :   Tim Restrukturisasi Jiwasraya Terus Dekati Nasabah Korporasi Besar Sebelum 31 Mei

Menurut Hexana, permasalahan pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life ini sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada 21 September 2022. Beberapa rekomendasi dari rapat tersebut adalah: Pertama, penyelesaian permasalahan Jiwasraya harus dilakukan dengan tuntas. Kedua, perlu dilakukan percepatan penyelesaian transfer polis Jiwasraya ke IFG Life yang ditargetkan harus selesai tahun ini. Ketiga, untuk itu diperlukan perhitungan kembali tambahan pendanaan yang harus dilakukan dengan melibatkan konsultan independen serta didampingi dalam prosesnya oleh BPKP.

Menindalanjuti rekomendasi tersebut, IFG sudah melakukan beberapa hal, diantaranya IFG telah mengoptimalkan kapasitas keuangan IFG Life untuk menerima pengalihan portofolio dari Jiwasraya. Sampai Maret 2022, IFG telah mengalihkan Rp30,8 triliun polis Jiwasraya, dengan tigkat RBC sebesar 127,86%. Saat ini tidak ada ruang lagi untuk pengalihan polis senilai Rp7,4 triliun yang merupakan sisanya, kecuali ada penambahan permodalan.

Kemudian, berdasarkan kajian konsultan independen yang didampingi oleh BKPK, untuk menuntaskan pengalihan polis yang tersisa Rp7,4 triliun itu, diperlukan tambahan modal Rp8,01 triliun. Tambahan modal tersebut diperlukan agar tingkat RBC mencapai 135%.

Kebutuhan dana Rp8,01 triliun itu memperhitungan jumlah liabilitas yang dialihkan yang tersisa Rp7,4 triliun, kemudian dikurangi aset yang dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life senilai Rp3,04 triliun. Hexana mengungkapkan kebutuhan dana untuk mencapai RBC 135% itu sebenarnya adalah Rp7,2 triliun. Namun, karena ada perpajakan senilai Rp464,53 miliar ditambah pencadangan untuk polis-polis yang menolak restrukturisasi senilai Rp344,53 miliar, maka total kebutuhan tambahan permodalan adalah Rp8,01 triliun.

Baca Juga :   BPUI Berharap OJK Keluarkan Izin IFG Life Pengganti Jiwasraya di Desember Nanti

Adapun sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan modal Rp8,01 triliun itu adalah, pertama, dari PMN Cadangan Investasi sebesar Rp3 triliun, yang diharapakan bisa diperoleh tahun ini. Kedua, PMN dari aset rampasan tipikor sebesar Rp3,1 triliun yang saat ini sudah disetor oleh Kejaksaan ke rekening kas negara.

“Jumlah tersebut masih belum memenuhi Rp8,01 triliun. Oleh karena itu, IFG atau BPUI masih harus melakukan fund rising tambahan sebesar Rp1,9 triliun. Dengan demikian nanti bisa menuntaskan seluruh pengalihan polis,” ujar Hexana.

IFG, jelasnya sudah mengajukan permohonan untuk memperoleh PMN Cadangan Investasi. Hal ini nanti akan kembali dibahas dalam rapat bersama Presiden.”Oleh karena itu kami memerlukan dukungan dari stakeholder khususnya dari DPR untuk PMN kepada BPUI yang akan diteruskan kepada IFG Life dan ditargetkan di kuartal dua 2023,” ujarnya.

Untuk PMN aset tipikor, sesuai UU APBN tahun 2023, hasil rampasan tipikor Jiwasraya digunakan untuk penyelesaian polis Jiwasraya. “Sekarang sudah diajukan permohonan PMN kepada Kementerian BUMN untuk diteruskan kepada Kementerian Keuangan. Kami mohon dukungan agar ini dapat direalisasi di kuartal tiga 2023 dan sekarang prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.

Kemudian terkait fund rising Rp1,9 triliun, Hexana mengatakan pihaknya akan menerbitkan senior bond yang ditargetkan dilakukan pada kuartal kedua 2023 ini.

Baca Juga :   Rencana Pembentukan IFG Life untuk Perubahan di Industri Asuransi

Kinerja Keuangan

Hexana mengungkapkan IFG Life saat ini sudah beroperasi penuh, meskipun pada tahap-tahap awal ini masih fokus pada penerimaan transfer polis dan verifikasi dokumen serta penyiapan infrastruktur IT system dan pemgembangan SDM.

Dari sisi produk, IFG Life sedang mengembangkan produk asuaransi yang berbasis proteksi yang terkait dengan kesehatan. IFG Life antara lain bekerjasama dengan Mandiri Inhealth untuk mengembangkan produk asuransi proteksi ini. IFG Life juga mengembangkan bancassurance dengan menggandeng salah satu bank Himbara. Produk yang dikembangkan juga adalah produk asuransi proteksi.

“Kami memang tidak mengarahkan IFG Life untuk mengembangkan produk yang berbasis investasi seperti masa lalu, tetapi kembali ke khittah-nya pada asuransi yang berbasis proteksi,” ujarnya.

Pada tahun 2022 lalu, IFG Life mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp1,13 triliun. Hexana mengakui sebagian besar pendapatan premi memang berasal dari premi lanjutan dari polis-polis korporasi yang dipindahkan dari Jiwasraya.

Selain pendapatan premi, tahun lalu IFG Life juga membukukan pendapatan hasil investasi sebesar Rp1,2 triliun. Sehingga, di tahun 2022 IFG Life sudah membukukan keuntungan Rp128,2 miliar. “Ini adalah gambaran bahwa IFG Life mempunyai masa depan yang baik,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics