Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat untuk 15 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali

0
260

Dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM Darurat antara lain berupa pemberian Bantuan Beras sebanyak @10 kg untuk 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST). Selain itu, melalui Kemenkop UMKM akan diberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro, yang diprioritaskan untuk Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Darurat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat di beberapa Kabupaten/Kota luar Jawa-Bali bertujuan menurunkan jumlah Kasus Aktif di sana, agar tidak menimbulkan efek “pingpong”, misalnya di Pulau Jawa-Bali menurun, di sana juga harus sama-sama menurun, bukan malahan bisa naik.

Mendagri menyampaikan bahwa perlu juga dilakukan upaya koersif dalam menegakkan kepatuhan masyarakat selama PPKM Darurat, terutama mengenai penggunaan masker. Pemda dapat bekerja sama dengan petugas dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan setempat. Selain itu, juga bisa merujuk pada UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, KUHP (Pasal 212-218), UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sebagai dasar penerapan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.

Baca Juga :   Menko Airlangga: Presidensi G20 Jadi Sarana Branding Indonesia untuk Dunia

“Untuk menunjang keberhasilan PPKM Darurat, setiap Kepala Daerah juga harus segera membuat SE atau Perkada, agar aturan PPKM-nya lebih detil sesuai (karakteristik) wilayah masing-masing. Perlu dilakukan juga inventarisasi oleh Forkompimda Tingkat II soal mana (sektor usaha) yang termasuk esensial dan kritikal. Kepala Daerah pun harus turun langsung ke lapangan guna melakukan penegakkan penerapan prokes, juga sosialisasi, serta berkunjung ke RS,” papar Mendagri.

Menkes Budi Gunadi mengatakan untuk kapasitas TT di RS bisa dinaikkan lagi sampai 30%-40%. Saat ini, rata-rata alokasi RS saat ini di RS luar Jawa-Bali untuk Covid-19 hanya 10%-20%. Menkes juga mengatakan pemerintah daerah harus mengisi berapa kebutuhan oksigen melalui situs sirs.kemkes.go.id/fo, agar Kementerian Kesehatan bisa mempersiapkan jalur distribusinya dengan lebih baik lagi.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics