Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.781,3 T di 2024

0
230
Reporter: Rommy Yudhistira

Pemerintah menargetkan pendapatan negara senilai Rp 2.781,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Terdapat beberapa sektor yang ditarget untuk menghasilkan pendapatan negara seperti pajak sebesar Rp 2.307,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 473,0 triliun, dan hibah Rp 0,4 triliun.

Dari sisi belanja negara, kata Presiden Joko Widodo, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 2.446.5 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp 857.6 triliun.

“Keseimbangan primer negatif Rp 25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29% dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 522,8 triliun,” kata Jokowi di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Jokowi mengatakan, dengan upaya pengelolaan fiskal yang kuat, serta efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, maka pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka pada 2024 dapat ditekan dalam kisaran 5,0% hingga 5,7%. Kemudian, angka kemiskinan dalam rentang 6,5% hingga 7,5%, rasio gini dalam kisaran 0,374-0,377, serta indeks pembangunan manusia pada rentang 73,99-74,02.

Baca Juga :   Gerindra Ajak Perindo Bergabung Dalam Koalisi Besar di Pilpres 2024

“Selain itu, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” ujar Jokowi.

Untuk menjalankan agenda tersebut, kata Jokowi, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan negara pada 2024 dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan. Untuk optimalisasi penerimaan pajak pemerintah menempuh hal tersebut melalui efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi.

Kemudian, ujar Jokowi, melalui implementasi sistem inti perpajakan, perbaikan tata kelola dan administrasi. Dan mengimplementasikan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

“Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi,” kata Jokowi.

Untuk peningkatan PNBP, kata Jokowi, pemerintah terus berupaya memperbaiki proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi. Penguatan tata kelola dan pengawasan juga dilakukan agar dapat mengoptimalisasi aset, sumber daya alam, dan mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Baca Juga :   PT PP Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Begini Susunannya

Dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, kata Jokowi, pemerintah menjaga pembiayaan agar tetap prudent, inovatif, dan berkelanjutan melalui pengembangan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), penguatan peran badan usaha milik negara (BUMN), badan layanan umum (BLU), lembaga pengelola investasi, dan badan penugasan khusus.

Selanjutnya, kata Jokowi, pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja. Juga membiayai investasi untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan ultra mikro.

“Pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian, serta peningkatan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien,” katanya.

Leave a reply

Iconomics